TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.Com – – Sebagian warga sempadan masih enggan memberikan persetujuan atas Berdiri nya tower MCF di kawasan Gudang Minyak Kilometer 2, Tanjungpinang Provinsi Kepri. Anggota DPRD kota Tanjungpinang Saiful Bahri dan Sa’id Indri dari Komisi III dan dua orang Anggota DPRD lainnya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dilokasi Tower Bodong tersebut pada Selasa, (31/01) pagi.

Sa’id Indri mengatakan beberapa anggota dewan melakukan Sidak ke lokasi tower tanpa izin berawal dari laporan masyarakat setempat menyurati DPRD kota Tanjungpinang belum lama ini.

Diakuinya, bahwa tower tersebut sudah berdiri sebelum izin mendirikan Bangunannya terbit di BP2T kota Tanjungpinang dan belum ada persetujuan keseluruhan warga sempadan atas berdirinya tower tersebut.

“Itu sudah jelas melanggar aturan, sekarang kita tunggu aja bagaimana bisa keluar Izinnya di BP2T kalau Sebagian Warga tidak menyetujui,”pungkasnya.

Sementara, Saiful Bahri anggota DPRD kota Tanjungpinang Dapil Bukit Bestari ini menegaskan jika sebagian warga sempadan tidak menyetujui berdirinya tower itu, maka kepengurusan izin di BP2T kota Tanjungpinang tidak bisa keluar.

“Artinya kan menggantung izin itu, kalau Sebagian Warga sempadan tetap tidak setuju, dari situ nanti kita liad bagaimana selanjutnya apakah dibongkar dan apakah ada jalan keluar yang lain sehingga sebagian warga sempadan itu bisa menyetujuinya,” Tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah kota Tanjungpinang melalui Sekretaris Daerah kota Tanjungpinang Riono telah melakukan Audensi bersama warga sempadan dan Instansi Terkait di kantor Walikota Tanjungpinang.

Hasil dari Audensi tersebut pihak Pemerintah kota Tanjungpinang tetap masih mempertimbangkan atas permintaan sebagian warga sempadan untuk membongkar tower tanpa izin tersebut. Sebab, menurut Riono yang menyetujui berdirinya tower tersebut lebih banyak dibanding yang tidak setuju.

“Untuk pengerjaan tower sudah kita minta di stop, kontraktor minta kita mempertimbangkan karna yang setuju lebih banyak dari pada yang tidak setuju,” ungkap Riono waktu lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh, diantara 17 Kartu Keluarga (KK), 6 KK warga sempadan sudah mutlak menolak atas berdirinya tower tersebut. Namun, berdasarkan data yang diterima Sekretaris Daerah kota Tanjungpinang oleh Instansi terkait di dapati hanya 3 KK yang menolak.

Artinya, ada Ketidak singkron nya data yang masuk di instansi terkait kepada data yang diperoleh redaksi Sijoritoday.com.

Penulis: akok

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here