TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.Com – – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tanjungpinang dalam waktu dekat ini akan segera mengumpulkan semua orang gila yang ada di kota Tanjungpinang guna dikirim ke Pekanbaru.

Hal ini dikatakan Kepala Satpol PP Tanjungpinang Irianto, dia mengatakan dari hasil rapat pihaknya dengan Dinas Sosial rencananya Rabu pada Tanggal (08/03) ini dari Satpol PP akan mengumpulkan semua orang gila untuk dikirim ke Pekanbaru.

“Karena di Kepri ini tidak ada tempat (Rumah Sakit Jiwa,red) rencananya Rabu ini kami akan kumpulkan semua orang gila,” ungkap Irianto kepada Sijoritoday.com.

Irianto menegaskan, pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap orang gila, namun hal itu hanya sia-sia karena pihak Dinas Sosial cepat atau lambat akan melepaskannya.

“Kita ini sudah lakukan penertiban, tapi apa, dinas sosial melepaskannya, jadi masyarakat jangan salah menilai, kami ini lakukan penangkapan, dinas sosial la yang melepaskannya, begitu seterusnya sampai ber- ulang ulang,” pungkasnya.

Kendati demikian, Irianto beserta jajarannya tidak lelah untuk menangkap dan melakukan penertiban orang gila maupun gepeng. Dia juga menyebutkan bahwa Dinas Sosial dalam hal ini Jangan se enak-enaknya melepaskan orang gila.

“Dinas sosial se enak enaknya aja lepaskan,akhirnya kita yang di anggap buruk sama masyarakat, alasan dinsos melepaskan orang gila itu karena menggangu para lansia disitu, kalau malam teriak-teriak, jadi kita rencanakan orang gila kita akan kumpulkan lalu kita kirim ke Pekanbaru,” Jelasnya.

 

Penulis: Akok

Print Friendly, PDF & Email

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here