TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – -Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma mengingatkan pengusaha agar mengurus langsung terkait perizinan dan tidak melalui calo agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Hal tersebut disampaikannya ketika memimpin rapat penyelesaian masalah Rimba Jaya, di Kantor Bappelitbang Tanjungpinang, Senin (10/12).

Dalam rapat tersebut, hadir pengusaha Rimba Jaya yang menjabat sebagai Komisaris PT. Duta Pinang Kencana Richard Asril. Dia mengaku sudah melakukan pengurusan izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui orang lain, namun sampai saat ini tidak terselesaikan.

Menanggapi hal tersebut, Rahma mengingatkan agar Richard mengurus izin dari perusahaan langsung, jadi tidak menggunakan perantara atau calo, ditakutkan akan menimbulkan masalah yang justru merugikan perusahaan itu sendiri.

Rahma juga mengingatkan apabila ada bawahannya yang berani bermain-bermain terkait pengurusan izin maupun pajak, maka ia tidak akan segan-segan untuk menindak.

Adanya isu yang dihembuskan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sudah diamankan dan ada OPD yang sudah menerima jatah, Rahma membantah secara tegas. Dia mengatakan dirinya tidak akan mengambil sesuatu yang akan merugikan masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Kami tidak akan mengambil sesuatu yang bukan hak kami dan kami tidak akan mengambil sesuatu yang berakibat dapat merugikan masyarakat Kota Tanjungpinang dan kami akan tindak apabila ada oknum tertentu yang akan mencari keuntungan terkait hal tersebut,” ujar Rahma.

“Walikota dan Wakil Walikota akan permudah dan siap membackup pengusaha untuk membuka usaha di Kota Tanjungpinang apabila mereka benar-benar sudah mengantongi izin dan taat dengan peraturan yang berlaku,” sambung Rahma.

Sementara itu, Hamalis dan Riany juga mendukung pernyataan Wakil Wali Kota tersebut. Mereka juga menekankan hal yang sama. Menurut Hamalis, selama dua tahun ia menjabat, ia menjamin tidak ada bawahannya yang berani berbuat seperti itu, setiap gerak-gerik selalu diawasi.

“Apabila dokumen lengkap tidak menghitung hari, satu jam saja izin siap, bahkan Pemko Tanjungpinang juga telah dua tahun berturut-turut mendapat penghargaan Pelayanan Publik terbaik, “ujar Hamalis.

Hal tersebut dilontorkannya terkait adanya pembangunan salah satu bangunan di kawasan Rimba Jaya yang belum ada IMB. Pengelolah justru belum memasukkan dokumennya ke BPM&PTSP. Terungkap, bahwa yang telah dimiliki pihak pengusaha Richard baru sekedar SKRK yang dikeluarkan PUPR.

“Surat tersebut harus diteruskan ke kami untuk mendapatkan IMB, sebenarnya tidak sulit, tinggal melengkapi dokumen saja, IMB sudah keluar”, ujar Hamalis.

Ditempat yang sama, Boby Jayanto mengatakan, adanya kisruh tersebut justru dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengadu domba antara Pemko Tanjungpinang, pengusaha dan pedagang Rimba Jaya. Dia berharap, agar kembali dibangun komunikasi yang baik.

“Saya mewakili pengusaha Tanjungpinang mewakili Kadin turut membantu pertumbuhan ekonomi di daerah ini dan menghimbau kepada pengusaha untuk mentaati peraturan yang berlaku,” ujar Boby.

Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang, akhirnya Richard menyatakan kesediaannya untuk melengkapi dokumen pengurusan IMB, dan Rahma menyerahkan langsung kepada Richard tunggakan pajak yang harus dibayar melalui keringanan yang diberikan Pemko Tanjungpinang menurut aturan yang berlaku, sesuai hasil pertemuan sebelumnya yang dipimpin Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S. Pd bersama pengusaha tersebut, Sabtu (8/12) pukul 11.00 wib.

Rahma juga mengingatkan kembali komitmen Ricard bahwa Rimba Jaya hanya ditutup sementara selama dua hari (Sabtu-Minggu) setelah itu dibuka kembali. Hal tersebut dilakukan guna mengembalikan suasana agar tetap kondusif.

Rahma meluruskan, sesuai pernyataan Juliet pada hari Sabtu tersebut yang mengatakan Rimba Jaya akan ditutup bukan Pemko Tanjungpinang, melainkan pihak Rimba Jaya itu sendiri.

“Penutupan pun sifatnya sementara saja agar situasi dapat kembali tenang seperti sediakala, komitmen tersebut harus sama-sama kita pegang, demi kembalinya geliat ekonomi di Tanjungpinang,”ujar Rahma.

Rapat yang dipimpin Rahma dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Irwan, Kepala OPD dan Pengusaha Rimba Jaya. Kepala OPD yang hadir diantaranya : Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Hamalis, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Riany, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuswandi, Kepala Satpol PP Efendi, perwakilan PUPR, Plt. Camat Tanjungpinang Barat Riwayat, Lurah Kemboja Raja Mukmin.

Sedangkan dari Pengusaha Ketua Kadin Kota Tanjungpinang Boby Jayanto, pengusaha Rimba Jaya yang menjabat sebagai Komisaris PT. Duta Pinang Kencana Richard Asril, Presiden Direktur Juliet Asril, beserta stafnya Ignatius, Edy dan Faruz. (Ak)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here