Sijori Today

Progres Revisi RTRW Natuna Mulai Berjalan

NATUNA, SIJORiTODAY.com — Progres perubahan atau revisi rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Natuna mulai berjalan. Saat ini, komunikasi intensif dengan stakeholder terkait pun dilakukan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Natuna tahun
2020-2040, Sebagai hasil dari Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Natuna tahun 2011-2031.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Sisi Basisir, Senin Pagi (16/12/2019) secara resmi di buka oleh, Asisten I Bidang Pemerintahan, Hendra Kusuma yang mewakil, Bupati Natuna.

Hadir dalam kegiatan ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kabuoaten Natuna, BUMN, BUMD, Lembaga Adat, Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Pengusaha, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Profesi dan para tamu undangan lainnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Hendra Kusuma dalam sambutan menyampakain, bahwa revisi pencabutan atas RTRW tahun 2011-2031 ini dikarenakan sangat dinamisnya dinamika pembangunan di Kabupaten Natuna, dan perlu dilakukan peninjauan kembali untuk penyesuaian terhadap kebutuhan Kabupaten Natuna dimasa yang akan datang.

” Dengan adanya RTRW Kabupaten Natuna ini, dapat memanfaatkan ruang terkendali yang sesuai, baik, tepat sasaran serta dapat memberikan kepastian dan mempercepat investasi di Kabupaten Natuna, ” ucapnya.

Ia juga berharap melalui konsultasi publik ini, dapat memperoleh berbagai macam sumbangsih pemikiran dan sekaligus dijadikan wadah untuk meningkatkan pemahaman yang sama, dalam pelaksanaan Perencanaan RTRW serta dapat mewujudkan tujuan RTRW Kabupaten Natuna sebagai gerbang NKRI yang mandiri, berdaya saing berbasis agrominawisata, migas, industri, serta pertahanan dan keamanan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Helmi Wahyuda dalam sambutan menyampaikan, bahwa dasar dilaksanakannya Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari proses yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, serta sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari hasil peninjauan kembali RTRW Kabupaten Natuna tahun 2011-2031.

Menurutnya, Konsultasi Publik RTRW Kabupaten Natuna tahun 2020-2040 ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir, sehingga akan lahir RTRW Kabupaten Natuna yang komprehensif, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan investasi di Kabupaten Natuna.

” Dalam kegiatan ini juga dihadirkan Narasumber dari Laboratorium Pengembangan Wilayah dan Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Jawa Tengah, Samsul Ma’rif dan Tim Pelaksana Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Natuna, ” ungkapnya.

” Kemudian hasil yang diharapkan dari Konsultasi Publik ini adalah terlaksananya finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW Kabupaten Natuna Tahun 2020-2040, agar dapat segera menerbitkan berita acara kesepakatan pengajuan persetujuan substansi, dan terlaksananya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang, ” papsrnya. (Iwan)

Editor: Taufik

Exit mobile version