TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com– Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan D.I Pandjaitan tepatnya depan Warnet Hembas, Senin (09/3/20). Sebuah mobil tak terkendali saat melintas dari arah Perumahan Mekar Sari, hingga menabrak taman pembatas jalan.
Beruntung dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, namun demikian beberapa saat, jalan di D.I Panjaitan tampak macet.
Mobil naas tersebut dikendarai oleh Achal Ryantono (18) dengan nopol BP 1971 TP. Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Yogota Widodo melalui Kanit Laka Iptu Ridwan yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut
“Iya benar, kecelakaan tunggal. Tidak korban jiwa, hanya kerugian materil ditaksir kan 3 juta,” kata Ridwan
Ridwan menjelaskan kronologi tersebut berawal ketika mobil tersebut keluar dari perumahan Mekar Sari
“Mobil datsun go warna abu BP 1971 TP, berjalan dari arah perumahan mekar sari, hendak memasuki U turn depan hembas mengarah ke kilomer 6. Pada saat setelah melewati U turn depan hembas tersebut, kendaraan tersebut diatas hilang kendali dan menabrak median jalan dan rambu. Akibat kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa,” jelas Ridwan.
Penulis: Sueb
Editor: Taufik