LINGGA, SIJORITODAY.com – – Kegiatan belajar mengajar di sekolah Kabupaten Lingga mulai diberlakukan pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang menyusul kebijakan New Normal yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Lingga.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam menegaskan proses belajar mengajar akan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ada.
“Sekolah diminta untuk mempedomani panduan New Normal, seperti proses skrining kesehatan guru dan karyawan sekolah, cek kondisi siswa, posisi duduk yang berjarak minimal satu setengah meter, wajib penggunaan masker dan handsanitizer,” Ujarnya.
Sementara, Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Ramadhani, mendukung hal tersebut namun dengan syarat harus ada tim yang memantau disetiap sekolah agar protokol kesehatan di ikuti dengan baik di sekolah nantinya.
“Dengan syarat harus ada tim yang memantau di setiap sekolah, agar protokol pencegahan penyebaran virus bisa di ikuti dengn baik,” Katanya, melalui pesan singkat, Sabtu (30/05).
Dani sapaan akrabnya mengatakan akan lebih baik tim pemantuan itu dari tim gugus tugas maupun pihak kesehatan yang sudah di tentukan oleh pemerintah Kabupaten Lingga agar protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik.
“Akan lebih baik dari tim gugus tugas maupun pihak kesehatan yang sudah di tentukan dari pemerintah Kabupaten Lingga, agar protokol kesehatan bisa di jalankan dengan baik,” ditutupnya.
Penulis : Ilham
