TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lis Darmansyah, menyarankan Pemerintah Daerah memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN untuk memberikan stimulus ekonomi kepada pelaku UMKM terdampak COVID-19.

“Misalnya seperti itu, TKD ASN dipotong sekian persen, kemudian dananya digunakan buat membantu masyarakat terdampak COVID-19, khususnya pelaku UMKM,” kata Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Sabtu.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Daerah juga dapat mengurangi proyek-proyek non strategis, sehingga anggarannya dapat dimanfaatkan guna menggerakkan roda perekonomian para pedagang kecil mikro dan menengah di tengah situasi sulit imbas pendemi ini.

“Kecuali proyek-proyek strategis, seperti penanganan banjir, itu tidak bisa diganggu. Proyek non strategis saja yang dikurangi atau ditunda dulu agar pemerintah fokus menangani COVID-19,” imbuh Lis.

Politisi PDI Perjuangan itu pun mencontohkan, jika ada 5.000 UMKM dibantu Rp5 juta per pelaku usaha, maka dana yang perlu disiapkan pemerintah baru sekitar Rp25 miliar.

“Nah, stimulus itu yang diberikan untuk memulihkan ekonomi pedagang kecil, karena dalam kondisi saat ini mereka tidak bisa meminjam uang di bank,”tuturnya.

Sehingga, lanjut Lis, pemerintah tidak hanya terfokus pada penanganan dan pencegahan COVID-19 saja. Tapi bagaimana dalam jangka waktu tertentu dapat memulihkan sektor ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Lis menyampaikan bahwa pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM terkena dampak COVID-19 harus menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, karena selama ini sektor tersebut memberikan andil yang cukup besar bagi perekonomian di Indonesia pada umumnya, dan Provinsi Kepri khususnya.

“Kalau pedagang-pedagang kecil tidak dibantu, bagaimana mereka mau berbelanja buat kebutuhan dagangannya, adalah salah satu tugas pemerintah untuk memikirkan kelangsungan bisnis UMKM ini,” tutur Lis.

Secara terpisah, PLT Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto, mengaku tengah menghimpun data pelaku UMKM terdampak COVID-19 di tujuh kabupaten/kota se provinsi untuk menerima bantuan langsung tunai senilai Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per unit usaha.

“Seluruh kabupaten/kota sudah diminta mengirimkan data pelaku UMKM terdampak COVID-19,” kata Isdianto.

Menurutnya, penerima bantuan tersebut, adalah pedagang kecil yang betul-betul terdampak dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, agar bantuan yang diberikan  tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan.

“Misalnya pedagang asongan, goreng pisang, dan bakso. Bukan pedagang yang baru muncul ketika ada bantuan pemerintah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Isdianto berharap bantuan ini dapat membantu pelaku UMKM menjalankan bisnisnya di tengah penurunan ekonomi  imbas COVID-19.

“Bantuan yang diberikan pun dapat dimanfaatkan guna memenuhi kebutuhan keluarga di rumah,” sebut Isdianto.

Lanjut Isdianto, bantuan sektor UMKM ini pun merupakan instruksi Presiden RI Jokowi supaya dana UMKM yang ada segera digulirkan guna membantu pemulihan ekonomi masyarakat di tengah badai COVID-19.
(Mn)

Editor: Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here