KARIMUN,SIJORITIODAY.com – Bea Cukai Kepulauan Riau yang diwakili oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun menggelar operasi bersama dengan Satpolairud Polres Karimun, Polda Kepri.
Operasi bersama ini dilakukan guna mengawasi penyelundupan dan menekan peredaran barang illegal yang marak terjadi di wilayah perairan Karimun.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau Agus Yulianto melalui Bagian Humas, Rabu ( 21/10/2020) petang.
Agus menjelaskannya operasi bersama ini sebagai bentuk komitmen DJBC untuk terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, yakni dalam rangka mengawasi dan menindak setiap upaya penyelundupan di wilayah peraiaran Selat Malaka, khususnya perairan Karimun
” Sebagai langkah nyata dalam mencegah tindak pidana penyelundupan tersebut, maka operasi rutin hal yang semestinya harus kita lakukan ” kata Agus Yulianto.
Sambungnya, adanya operasi yang dilakukan secara rutin baik mandiri maupun melalui joint sinergi bersama dengan instansi penegak hukum lainnya ini, Agus Yulianto berharap dapat melindungi masyarakat dari dampak buruk penyelundupan itu sendiri, sehingga secara tidak langsung kita dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat agar lebih baik.
“ Kita dapat melakukan pertukaran data dan informasi terkait pelaksanaan patroli laut dibidang kepabeanan dengan instansi lainnya. Selain itu, dengan adanya sinergi seperti ini
dapat meningkatkan kemampuan para petugas kita di lapangan baik dari sisi kemampuan
teknis dan taktis operasi di laut,” ungkap Kakanwil DJBC Kepri Agus Yulianto
Kakanwil DJBC Kepri juga menyampaikan, operasi bersama ini juga telah dilakukan oleh Bea
Cukai Batam dengan Ditpolair Polda Kepri dan pelaksaan apel pembuka operasi sinergi ini
dilakukan di Pelabuhan Sandar Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam.
” Kita telah melakukan koordinasi dengan Satuan Polair masing-masing Polres dengan membahas teknis operasi, jadwal,
dan wiayah yang menjadi objek pengawasan.
Patroli bersama berpedoman kepada
petunjuk operasi masing-masing unit “, pungkas Agus Yulianto.