Sijori Today

Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Bentrok Polisi dan Pengikut Rizieq Shihab

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto : detik.com

JAKARTA, SIJORITODAY.com – Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus penyerangan petugas di Tol Jakarta-Cikampek yang dilakukan pengikut Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

“Saat ini penyidikannya dilaksanakan oleh Bareskrim Polri dengan pertimbangan bahwa waktu locus delicti terkait dengan peristiwa tersebut terjadi di Karawang, Jawa Barat. Kemudian yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya, dan yang ketiga tentunya juga untuk menjaga obyektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyidikan,” ungkap Kabareskrim Polri.

Listyo menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara scientific crime investigation berbasis ilmiah berdasarkan barang bukti dengan melibatkan pengawas internal dari Divpropam Polri.

“Tentunya untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Divpropam Mabes Polri. Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan, dalam hal ini dari rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” ucap Kabareskrim Polri. (*)

Editor : Ode

Exit mobile version