Sijori Today

Aktivis Tolak Wacana Dibukanya Penambangan Pasir di Kepri

BATAM,SIJORITODAY.com – Wacana dibukanya kembali keran tambang pasir yang digulirkan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak, banyak mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak.

Salah satu penolakan datang dari Mulyadi yang merupakan Founder sekaligus Ketua Forum Pemuda Maritim Kepulauan Riau (Fopem Kepri). Secara tegas ia menolak wacana dibukanya kembali tambang pasir tersebut.

“Secara tegas Fopem Kepri menolak adanya aktivitas atau akan diadakannya penambangan pasir di laut Kepulauan Riau karena dampak yang dihasilkan dari kegiatan ini sangat merusak semua lini lingkungan dan nelayan sekitar,” ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Demisioner Ketua BEM FIKP UMRAH ini juga menilai, dampak dari penambangan pasir laut dapat merusak ekosistem dan pemulihannya juga tidak cepat.

“Dampak negatif yang diperoleh dari penambangan pasir laut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut dalam waktu lama dan waktu pemulihannya pun tidaklah secara cepat dilakukan,” jelasnya.

Sebagai seorang aktivis lingkungan yang concern terhadap dunia maritim, Mulyadi juga menjelaskan dampak negatif penambangan yang ditimbulkan juga akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

“Tentu saja dari dampak lingkungan tersebut secara otomatis juga menjalar pada dampak sosial, dimana masyarakat khususnya yang berada di kawasan pesisir seperti nelayan yang merupakan lahan pencarian nafkah hidupnya secara langsung maupun tidak langsung, akan terusik karena dirugikan bila aktivitas penambangan atau pengerukan pasir laut ini diberikan izin oleh Pemprov Kepri beroperasi,” ujarnya.

Mulyadi juga berharap bahwa Pemprov Kepri tidak memberikan izin untuk penambangan pasir laut, seperti yang telah terjadi di beberapa wilayah.

“Maka, sudah selayaknya Pemprov Kepri jangan memberikan izin maupun angin segar untuk penambangan pasir laut dan melakukan evaluasi dari gejolak sosial yang pernah terjadi beberapa wilayah di Kabupaten Karimun, kami menolak tegas adanya jika penambangan pasir laut ini dilakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, dilansir dari kumparan.com, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyebutkan tambang pasir laut di daerah itu berpotensi menyumbang PAD sekitar Rp 7 triliun per tahun.

Sektor tersebut dinilai memang sangat menjanjikan guna mendongkrak ekonomi daerah setempat, mengingat Kepri merupakan wilayah maritim dengan luas lautan 96 persen dan daratan 4 persen.

“Tiga tahun tambang pasir laut itu beroperasi, Kepri sudah kaya. Setelah itu tutup, tak usah lama-lama,” katanya, Selasa (13/4/2021).

Kendati begitu, Politikus PDI Perjuangan itu meminta jika aktivitas tambang pasir laut dibuka, maka dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan aturan yang berlaku.

Kegiatan pertambangan diminta tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi semata. Tapi, wajib memperhatikan kelestarian alam dan lingkungan sekitar.

“Kalau semuanya sesuai aturan, kami dukung,” kata Jumaga.

Lebih lanjut, Jumaga mengutarakan DPRD Kepri juga sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) pada pertengahan Desember 2020.

Perda tersebut salah satunya mengakomodir terkait rencana pertambangan pasir laut di wilayah Kepri, seperti Kota Batam dan Kabupaten Karimun.

Penulis : Ravi

Exit mobile version