Sijori Today

Anggota DPRD Tanjungpinang Dilarang Bawa HP Saat Mencoblos

Hendy Amerta Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang melarang anggota DPRD yang memiliki hak suara untuk membawa handphone saat mencoblos di bilik suara.

Hal tersebut disampaikan oleh Hendy Amerta Ketua Panlih Wakil Wali Kota sebelum rapat paripurna pemilihan Wakil Wali Kota dimulai pada Senin (10/5/2021).

“Yang ada kamera nggak boleh,” katanya.

Hendy menuturkan, sesuai dengan jadwal yang telah disusun Panlih, hari ini pimpinan DPRD akan langsung menetapkan Wakil Wali Kota terpilih.

Calon yang tidak menerima hasil pemilihan akan diberikan waktu sanggah selama satu hari pada Selasa (11/5/2021) sebelum nama Wakil Wali Kota terpilih dikirimkan ke Gubernur Kepri.

“Kalau ada yang menyanggah hasil pemilihan ini, diberikan waktu sanggahan besoknya tanggal 11,” ujarnya.

(Nuel)

Exit mobile version