Margono, Perwakilan PT. Sinergi Sarana Gemilang Bersama Tenaga Harian Lepas Saat Dimediasi Oleh Disnakertrans Kepri, Selasa (11/5/2021).

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Hari ini Selasa (11/5/2021), pihak PT. Sinergi Sarana Gemilang akan membayar uang tunjangan hari raya (THR) kepada 43 tenaga harian lepas (THL).

Perusahaan yang bergerak di bidang jaringan listrik itu akhirnya bersedia membayarkan THR karyawan setelah dimediasi oleh Disnakertrans Provinsi Kepulauan Riau.

Margono, perwakilan PT. Sinergi Sarana Gemilang mengatakan, hari ini perusahaan akan menghitung jumlah THR yang akan dibayarkan.

“Mengenai THR PT. Sinergi Sarana Gemilang berdasarkan hasil pertemuan tadi, diusahakan akan dihitung hari ini dan akan diusahakan pembayarannya hari ini, paling lambat besok,” katanya, Selasa (11/5/2021).

Margono menuturkan, besaran THR yang diterima oleh masing-masing Karyawan akan berbeda karena dihitung sesuai dengan masa kerja dan gaji rata-rata yang diperoleh karyawan.

“Pembayaran THR dihitung sesuai masa kerja dibagi 12 bulan,” ujarnya.

Sementara itu, Ali perwakilan karyawan mengaku bersyukur dan berterimakasih atas kebijakan perusahaan yang membayarkan THR karyawan.

“Saya sangat berterimakasih lah kepada perusahaan yang akhirnya bersedia membayar THR kami,” ujarnya.

Ia berharap agar di tahun berikutnya perusahaan dapat langsung memberikan THR karyawan tanpa harus dilaporkan dahulu ke Disnakertrans Kepri.

“Saya harap tahun depan perusahaan langsung bayar THR, ini juga kan berdampak sama kinerja kita,” harapnya.

Sebelumnya pada Senin (10/5/2021) kemarin, Ali bersama 42 THL lainnya melaporkan PT. Sinergi Sarana Gemilang ke Disnakertrans Kepri.

Ia mengaku kecewa dengan perusahaan yang ingkar dengan janjinya, sebelumnya kata Ali, perusahaan berjanji akan memberikan THR, namun THR diubah ke bentuk minuman kaleng.

“THR ini ada kemarin dijanjikan secara lisan, tapi sekarang malah diubah menjadi air kaleng,” katanya, Senin (10/5/2021) kemarin.

Selain menuntut THR, selama bekerja para pekerja tidak dilindungi dengan BPJS ketenagakerjaan ditambah jam kerja yang tidak jelas.

“Saya bersama kawan-kawan hanya menuntut hak THR aja, BPJS ketenagakerjaan kami juga nggak ada. Kami kerja harian tapi kerjanya seperti borongan, kalau ada insiden pun nggak ada santunan,” tambahnya.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here