Sijori Today

Belum Terima BLT Susulan, Warga Tanjungpinang Bisa Lapor ke Jaksa atau Polisi

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT)

–Keseriusan Wali Kota Tanjungpinang Bagikan BLT Susulan Dipertanyakan

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Hampir genap 1 tahun lamanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) susulan ke masyarakat Tanjungpinang belum kunjung disalurkan pemerintah Kota Tanjungpinang. Dari bulan Oktober 2020 direncanakan hingga detik ini belum juga terealisasi.

Uang tunai yang diperkirakan senilai Rp.600.000 per Kartu Keluarga (KK) yang sangat diharapkan ribuan masyarakat daerah itu di tengah pendemi COVID-19 ini masih menjadi hayalan semata.

Berbagai alasan pemerintah belum menyalurkan BLT susulan, dari belum di tekennya SK Wali Kota hingga soal anggaran sampai soal data penerima BLT pun didengungkan ke publik justru dapat menimbulkan kekecewaan masyarakat. Betapa tidak, masyarakat hanya ingin bukti bukan janji semata yang dilontarkan pemerintah.

Padahal, anggaran BLT susulan tersebut disinyalir sudah masuk dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD 2020.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang mempersilahkan 8.913 Kartu Keluarga (KK) warga Tanjungpinang calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) susulan untuk melapor ke Kejari Tanjungpinang atau ke Polres Tanjungpinang.

Demikian dijelaskan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tanjungpinang, Bob Sulistian, Selasa (18/05/2021).

“Masyarakat punya hak atas BLT tersebut, masyarakat wajib mempertanyakan itu dan melaporkan kalau mereka belum dapat BLT,” katanya.

Bob juga mengingatkan Pemko Tanjungpinang untuk tidak menahan-nahan BLT sebesar 600 Ribu Rupiah per KK itu dan segera menyalurkannya ke masyarakat.

“Seharusnya dibayarkan, ini kan program pemerintah. Kalau sudah dianggarkan wajib bagi pemerintah untuk membayarkannya,” ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, Pemko Tanjungpinang pernah melaporkan adanya BLT susulan ke Kejaksaan, namun hingga kini Pemko Tanjungpinang belum melaporkan perkembangannya.

“Untuk laporan kekurangan itu sudah masuk ke kita tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Pemko nya. Kita belum pernah menanyakan, kita sifatnya pasif. Ada hak dan kewajiban dari Pemko untuk melaporkannya ke kita,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya pada Rabu (5/5/2021), Teguh Ahmad Syafari Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungpinang mengatakan, pihaknya akan membahas pembagian BLT susulan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang.

Menurut Teguh, ia tidak dapat mengambil keputusan untuk membagikan atau tidak BLT milik 8.913 KK itu.

“Tergantung pembahasan dengan dewan, saya tidak dapat memastikan,” kata Sekda Kota Tanjungpinang itu, Rabu (5/5/2021).

Sementara itu, Amrialis Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang menyebut penyaluran BLT susulan itu terhambat oleh SK pembagian BLT yang tidak kunjung diterbitkan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Selain terhambat SK Wali Kota, penyaluran juga terhambat oleh kurangnya anggaran yang tersedia.

“Itu belum, nanti itu (ranahnya-red) tim gugus tugas. Kita masih proses refocusing anggaran, mudah-mudahan dibagikan. Kalau susulan belum ada SK nya,” ujarnya, Selasa (4/5/2021).

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Reni juga turut angkat suara terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak kunjung terealisasi.

Menurutnya, Walikota Tanjungpinang setengah hati hendak membagikan BLT susulan yang sudah dinanti-nanti oleh 8413 KK masyarakat yang terdampak Covid-19 itu.

“Kalau memang Walikota ada maksud membagikan BLT itu tentunya udah langsung disegerakan karena pendataan itu udah lama,” katanya, tahun lalu.

Politisi partai Hanura itu juga mengaku heran dengan alasan Pemko Tanjungpinang yang menjadikan anggaran sebagai penyebab tidak dibaginya anggaran itu.

Reni menegaskan, pihaknya telah menyetujui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD perubahan Tahun 2020 sebesar 74,06 Milliar Rupiah, anggaran BTT ini seharusnya dapat mengakomodir pembagian BLT.

“Anggarannya setahu saya masih ada sisa kok di BTT, kan untuk penanganan Covid-19 ini menggunakan anggaran BTT, sebelumnya juga menggunakan anggaran BTT,” tegasnya.

Reni meminta agar Pemko Tanjungpinang tetap membagikan hak masyarakat yang terdampak Covid-19 itu di tahun mendatang (2021) dengan menggunakan BTT APBD 2021 yang sebesar 4 Milliar Rupiah.

“Kita dari DPRD udah sepakat kok anggaran ada, jadi berikanlah ke masyarakat. Kalau kita nggak bisa beri full 600 ribu per KK ya kita beri sesuai dengan kemampuan kita,” pintanya.

Berdasarkan lampiran Perda Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2021 diketahui bahwa jumlah anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD 2021 sebesar Rp. 12.715.963.075.

(Nuel)

Editor: Redaksi

Exit mobile version