Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dilarutkan dalam air panas

KARIMUN, SIJORITODAY.com – Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.057, 27 gram atau 3 Kg lebih dengan cara dilarutkan menggunakan air panas, Rabu ( 19/5/2021) pagi tadi.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini berdasarkan Surat Putusan Kejaksaan Negeri Karimun Nomor : SK – 796/L.10.12/Enz.1/04/2021, tanggal 30 April 2021  tentang Ketetapan Status  Barang Sitaan Narkotika yang akan dimusnahkan.

Adenan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun pada tanggal 21 April 2021 lalu dengan lokasi TKP penangkapan di lobi Hotel Holiday Kecamatan Karimun dan pengungkapan tanggal 23 April 2021 dengan lokasi TKP di Perumahan Griya Harjosari Kecamatan Tebing.

Dari dua lokasi tersebut, sambung Kapolres menjelaskan, barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita seberat 3. 057, 27 gram dengan jumlah tersangka dua orang berinisial  WK dan AL. 

“Selanjutnya, dari barang bukti tersebut disisihkan sebagian untuk di uji laboratorium, dan sisanya kita musnahkan hari ini,” ucap Adenan, Rabu (19/5/2021).

Adenan menerangkan modus yang digunakan para tersangka dengan cara meletakkan barang di tempat yang telah disepakati pelaku. Selanjutnya, pelaku melakukan komunikasi melalui handphone untuk mengambil barang para pelaku mengganti kode dengan orang yang berbeda.

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda RP 1 Miliar sampai dengan RP. 10 Miliar,” pungkasnya.

Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun IPTU. Elwin Kristanto juga dihadiri, perwakilan Pemkab Karimun, perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala Rutan Kelas IIB Karimun, perwakilan Kodim 0317 TBK, perwakilan Lanal TBK, BNNK Karimun, MUI Karimun dan Tokoh Masyarakat Karimun.
(Sunar)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here