PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat kerja di Ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (24/5/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Husain Hamidi yang didampingi Wakil Ketua Komisi III, Karmila Sari terkait evaluasi kinerja target dan rencana BUMD Provinsi Riau yaitu PT. Pengembangan Investasi Riau (PT. PIR).
Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi III, Eva Yuliana serta anggota komisi III dan dari pihak PT. PIR dihadiri Adel Gunawan, Direktur Utama PT PIR dan jajarannya.
Dalam rapat tersebut, membahas permasalahan PT PIR berupa novasi hutang PT RAL yang membebani perusahaan dan saat ini sudah meminta pendampingan KPK.
PT PIR juga telah melakukan somasi terkait pemutusan pembayaran novasi hutang ke PT BMI karena perjanjian novasi hutang dengan PT RAL tidak berjalan.
Penghentian pembayaran hutang juga termasuk atas rekomendasi DPRD Provinsi Riau pada tahun 2017. Saat ini juga permasalahan terkait novasi hutang sudah masuk ke ranah hukum yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau.
Atas permasalahan yang ada terkait hutang dan juga permasalahan pada anak perusahaan manajemen PT PIR akan lakukan audit investigasi untuk bisa diambil langkah kedepannya. Adv (Superleni)
