Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – dua anak bawah umur menjadi korban pencabulan oleh tiga pelaku yang berprofesi sebagai Lurah, Ustad dan seorang pelayan toko di Tanjungpinang.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan soal laporan pencabulan tersebut.

“Iya benar, laporannya Rabu (26/5/2021) kemarin kita terima laporannya, ada dugaan pencabulan. Pelaku berjumlah tiga orang dimana terdapat oknum lurah, ustad dan seorang pelayan disalah satu toko di kota Tanjungpinang,” ujar AKP Rio saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021) siang.

AKP Rio menyampaikan, oknum Lurah di Tanjungpinang tersebut sudah mencabuli dua gadis belia berumur 13 dan 11 tahun. Bahkan satu tersangka lain yang diduga ustad yang pertama kali melakukan pencabulan itu.

Menurut keterangan korban, oknum Lurah tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu sebanyak 15 kali.

“Korban dan terduga pelaku masih ada ikatan keluarga oknum Lurah, bahkan Bunga dan Mawar sepupuan. Menurut keterangan korban, sudah 15 kali, sejak 2020 yang lalu” ungkapnya.

(Mis)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here