TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Lurah Tanjungpinang Kota berinisial ER akhirnya menyerahkan diri kepada Polres Tanjungpinang usai mencabuli keponakannya sendiri selama setahun, Jum’at (28/5/2021).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan kronologi pencabulan itu bermula saat korban yang berinisial NA (13) curhat ke pelaku bahwa ia telah dicabuli oleh RZ yang merupakan oknum guru agama.
Bukannya melaporkan tindakan itu ke polisi, Lurah yang merupakan paman korban itu justru melakukan perbuatan yang tidak terpuji kepada korban.
“Awalnya, korban dicabuli oleh RZI oknum guru agamanya, kemudian korban bercerita pada pamannya yang seorang Lurah, namun sang paman melakukan hal yang sama kepada korban dirumahnya lantai 2,” ujarnya, Sabtu (29/5/2021).
Perbuatan cabul sang Lurah itu diketahui oleh istrinya saat mengecek handphone dan mendapati percakapan bernada seksual antara sang Lurah dan korban.
Berdasarkan penuturan korban, sang Lurah telah melakukan perbuatan cabul itu sebanyak 15 kali kepada korban.
“Perbuatan ini sudah dilakukan selama setahun sejak tahun 2020 dan terakhir (24/4/2021) sebanyak 15 kali dari pengakuan yang korban ingat,” ucap Kapolres Tanjungpinang dalam pers rilis, Sabtu (29/5/2021).
Saat ditanya awak media, sang Lurah mengaku hanya melakukan perbuatan tersebut sebanyak empat kali dengan korban.
“Saya Lurah di Tanjungpinang Kota, empat kali melakukannya. Menyesal dan minta maaf sama korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 tahun 2017 dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Sementara korban saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
Fernando juga memastikan pihaknya sedang memburu karyawan toko yang menjadi pelaku pencabulan kepada korban lain yang juga keponakan sang Lurah itu.
“Saat ini korban (NA) sedang dirawat di rumah sakit, sementara untuk karyawan toko sedang dalam proses. Serta salah seorang anak lainnya yang juga keponakan Lurah tersebut turut menjadi korban kebejatannya.” tutupnya.
(Mis)
Editor: Nuel
