Tjetjep Yudiana Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana memastikan tidak ada pemakaian alat rapid test antigen palsu di Kepri.

Tjetjep mengatakan, semua alat tes rapid antigen Covid-19 yang beredar di Provinsi Kepri berlisensi resmi dan berasal dari bantuan Pemerintah Pusat.

“Alat itu sudah didistribusikan dan punya lisensi resmi,” katanya, Rabu (2/6/2021).

Tjetjep meminta agar masyarakat tidak termakan informasi hoax yang menyebut bahwa alat rapid tes antigen bisa positif Covid-19 saat ditetesi air keran.

Dia turut mengingatkan warga agar melakukan pemeriksaan rapid tes antigen hanya dengan tenaga kesehatan.

“Kalau bukan tenaga kesehatan yang periksa, jangan mudah percaya,” ujarnya.

Secara terpisah, Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyuddin meminta agar Pemprov Kepri dan stakeholder terkait memperketat pengawasan peredaran alat tes Covid-19.

Ia mengaku tidak ingin penemuan penggunaan alat rapid tes antigen bekas di Medan dan Jawa Tengah juga terjadi di Provinsi Kepri.

“Saya yakin aparat keamanan akan menindak tegas jika ada oknum atau kelompok terlibat kasus alat tes Covid-19 bekas apalagi ilegal,” ucapnya.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here