BINTAN,SIJORITODAY.com – Sejumlah warga terpaksa diarahkan petugas untuk menjalani tes swab antigen di posko penyekatan perbatasan Tanjungpinang-Bintan dekat Km 16 Desa Toapaya Selatan, Senin (12/7) siang.
Mereka yang dites swab karena tak bisa menunjukkan surat vaksinasi Covid-19 saat pemeriksaan di posko penyekatan PPKM darurat yang mulai diberlakukan di Kota Tanjungpinang hari ini.
Pantauan di lapangan, dari empat orang yang menjalani tes swab, hasilnya negatif Covid-19 dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
M Harun (72), warga Bintan Center Tamjungpinang yang baru pulang dari Kecamatan Gunung Kijang diberhentikan petugas dan disuruh menjalani tes swab antigen karena tak bisa menunjukkan bukti bahwa sudah divaksin.
Kepada sejumlah awak media, Harun mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19. “Tentunya sangat bagus dan wajib kita dukung, supaya Covid-19 ini segera berlalu,” ujarnya.
Ia mengaku belum divaksin karena alasan kesehatan. Menurutnya, dirinya tak bisa mendapat vaksin karena ada penyakit jantung. “Ya gak bisa divaksin, makanya diberhentikan dan suruh antigen. Alhamdulillah hasilnya negatif,” kata lansia itu.
Selain M Harun, Hamid (25) seorang pencari suaka asal Bhadra Resort juga terpaksa harus di swab karena tak bisa menunjukkan bukti surat vaksinasi. Ia beralasan jika dirinya baru selesai berobat dari Kota Tanjungpinang dan hendak balik ke penampungan.
“Ya saya baru selesai berobat dari Kimia Farma Tanjungpinang dan mau pulang,” ujarnya.
Pantauan dilapangan, sejumlah pengendara ada yang diputar balik petugas karena tak bisa menunjukkan surat vaksinasi. Penyekatan ini akan berlangsung selama 24 jam hingga 20 Juli 2021 mendatang. Bagi warga yang hendak bepergian untuk alasan yang darurat sebaiknya menyiapkan kartu vaksinasi atau bukti lain sudah divaksin Covid-19 untuk memperlancar perjalanan anda. (Btn)
Editor : Redaksi
