Sijori Today

DPRD Bintan ‘Mengamuk’ di Posko Penyekatan Tanjungpinang

Sejumlah anggota DPRD Bintan mempertanyakan penerapan biaya antigen Rp 150 ribu yang diduga tak memiliko dasar untuk memungut biaya tersebut kepada masyarakat yang melintasi penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Bintan Km 14 Jalan Nusantara arah Kijang, Kamis (15/7). Foto Btn

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Sejumlah anggota DPRD Bintan mengamuk di posko penyekatan PPKM darurat yang berada di Jalan Nusantara Km 14 Sungai Pulai Tanjungpinang, Kamis (15/7) siang.

Mereka mempertanyakan kebijakan penerapan antigen berbayar Rp 150 ribu bagi warga Bintan yang hendak masuk ke Kota Tanjungpinang.

Hasriawady, anggota Komisi I DPRD Bintan mempertanyakan kewenangan petugas kesehatan dari Kimia Farma yang memungut Rp 150 ribu untuk biaya antigen. Bahkan ia menuding jika pungutan itu terindikasi pungli.

“Terindikasi pungli sebab petugasnya tidak dilengkapi surat tugas,” ujar pria yang akrab disapa Gentong itu di posko.

Menurutnya, Walikota Tanjungpinang Rahma segera mencabut penerapan antigen berbayar itu. Sebab, masyarakat sudah terpukul dengan adanya pandemi Covid-19 jangan ditambah sengsara dengan kebijakan yang tidak populer tersebut.

“Segera untuk dievaluasi, karena masyarakat kita sudah susah sejak pandemi ini,” timpalnya.

Selain anggota DPRD Bintan, sejumlah perwakilan masyarakat dari LAM Bintan serta Perpat Bintan juga ikut serta mendapimpingi rombongan anggota DPRD Bintan. Mereka mendukung agar kebijakan tersebut dicabut.

“Segera dievaluasi jangan menyusahkan masyarakat dengan beban biaya antigen tersebut,” kata Ketua LAM Bintan Datok Musaffa Abas.

Pantauan dilapangan, sejumlah anggota DPRD Bintan seperti M Toha, Tarmizi serta Hasriawady masih berada di lokasi dan berdialog dengan staff ahli Setdako Tanjuungpinang Riono serta pejabat Satpol PP Tanjungpinang. (Btn)

Editor : Redaksi

Exit mobile version