Sijori Today

Kepergok Mencuri Jaring Ikan, Dua Warga Panipahan Darat Dicokok Polisi

ROHIL, SIJORITODAY.com – Dua warga Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir yakni Rudi (36) dan Riki (41) dicokok polisi usai kepergok sedang mencuri jaring ikan milik Susilo (18) warga Bandar Baru kepenghuluan Teluk Pulai kecamatan Pasir Limau Kapas.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi menerangkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban pada Minggu (25/7/2021) yang lalu.

Dalam laporannya, korban mengaku melihat jaring ikan yang diletakkan di teras rumahnya dibawa kabur oleh kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Melihat jaring ikannya dilarikan, korban lantas mengejar kedua pelaku dengan sepeda motor. Sesampainya di jalan Bhakti, korban berhasil merebut jaring ikan dari tangan pelaku.

Kedua pelaku yang saat itu sedang ketakutan langsung memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi untuk menghindari kejaran massa.

“Pelapor berhasil memepet dan memberhentikan sepeda motor kedua pelaku dikarenakan situasi jalan dalam keadaan ramai dan macet, pelapor kemudian mengambil paksa jaring ikan dari tangan pelaku. Kedua pelaku yang ketakutan lalu memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari kejaran massa,” kata Juliandi, Kamis (29/7/2021).

Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pada Rabu (28/7/2021) Rudi sedang berada di jalan Methodist Kepenghuluan Teluk Pulai kecamatan Pasir Limau Kapas.

Mendengar informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Rudi. Usai ditangkap, Rudi mengakui perbuatannya dilakukan bersama Riki temannya.

Tidak berselang lama, Tim Opsnal menangkap Riki di rumah warga di jalan SMP 2 Kepenghuluan Teluk Pulai. Kedua pelaku langsung ditahan di Polsek Panipahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Donald)
Editor: Nuel

Exit mobile version