ROHIL, SIJORITODAY.com – Politisi muda Partai Nasdem Rokan Hilir, Jhony Charles mencabut laporan pencemaran nama baik dari Polres Rohil, Rabu (11/8/2021) siang.
Pencabutan laporan merupakan bentuk kebesaran hati Jhony yang juga Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Nasdem Rohil itu.
“Alhamdulillah hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi yang saya buat pada Selasa tanggal 3 Agustus 2021, dan sudah saya tanda tangani pencabutan laporan polisinya,” jelasnya.
Jhony menyebut, ia lebih memilih menyelesaikan masalah dengan mediasi agar ketemu penyelesaian yang sama-sama diinginkan kedua belah pihak.
“Jika pihak Azmi (wartawan wawasanriau) sudah mau mengunjungi saya dengan didampingi Ketua Umum dan anggota DPP PJID Nusantara bersama kawan-kawan lainnya, saya sangat menyambut baik,” ujarnya.
Ia juga mengaku menyambut baik kedatangan Azmi yang didampingi Ketua Umum dan anggota DPP PJID ke kediamannya di Ujung Tanjung untuk melakukan mediasi.
Pertemuan dan mediasi tampak dihadiri oleh awak media yang terhimpun dalam PJID Nusantara, Azmi sebagai terlapor dan Basiran Nur Efendi Ketua DPD Nasdem Rohil.
(Donald)
Editor: Nuel
