TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Kepulauan Riau akan kembali membuka sekolah SMA sederajat untuk belajar tatap muka secara terbatas.
Pelaksanaan belajar tatap muka ini menyusul terbitnya Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 yang mengizinkan Pemda untuk menggelar belajar tatap muka dengan kapasitas 62 persen hingga 100 persen dengan tetap menjaga jarak 1,5 meter.
Kadis Pendidikan Kepri, Muhammad Dali mengatakan, pelaksanaan belajar tatap muka ini sudah didukung dengan kesiapan masing-masing sekolah.
“Akan segera dimulai menyesuaikan dengan pemberlakuan PPKM dan kesiapan satuan pendidikan.
Secara umum satuan pendidikan semuanya sudah siap,” katanya, Kamis (12/8/2021).
Dali menegaskan, pelaksanaan belajar tatap muka sepenuhnya akan mempedomani Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang terbit pada 30 Maret 2021.
“Pembelajaran Tatap Muka sudah dapat dilakukan mengacu kepada SKB 4 Menteri tgl 30 Maret 2021,” tegasnya.
(Nuel)
Baca Juga :
