ROHIL, SIJORITODAY.com – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi umum bagi 449 narapidana di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, Selasa (18/8/2021).
Pemberian remisi umum bagi napi dewasa dan anak ini dalam rangka HUT ke-76 RI tahun 2021
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Wahid Wibowo mengatakan, dari sebanyak 987 orang narapidana, sebanyak 449 orang mendapatkan remisi dan 8 orang langsung bebas.
Diungkapkan Wahid, kapasitas Lapas Bagansiapiapi hanya sebanyak 98 orang. Dengan jumlah napi yang ada sekarang, Lapas Bagansiapiapi menjadi over kapasitas sebanyak 90 persen.
“Yang hari ini mendapatkan remisi bebas, kami ucapkan selamat, dan apa yang dia dapat selama di Lapas tentang pembinaan kepribadian maupun kemandirian dapat diterapkan di masyarakat,” ujar Wahid.
Wahid berharap para napi yang bebas dapat diterima kembali di masyarakat dan tidak kembali melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dan menjadi orang yang berguna bagi keluarga, masyarakat dan nusa bangsa.
Sementara itu Bupati Afrizal juga mengucapkan selamat kepada napi yang bebas pada momen 17 Agustus 2021 ini. Ia berharap agar napi yang bebas bisa diterima kembali oleh masyarakat dan bisa beraktivitas seperti sediakala.
Di samping itu, melihat banyaknya jumlah napi di Lapas Bagansiapiapi, ia mengingatkan agar para warga binaan maupun pegawai Lapas tetap waspada dimasa pandemi Covid-19 ini.
(Donald)
Editor: Nuel
