TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad resmi menunjuk Wakil Bupati Bintan Robby Kurniawan sebagai Plt Bupati Bintan.
Penunjukan Plt Bupati itu ditandai dengan penyerahan SK oleh Ansar kepada Robby Kurniawan.
“Barusan kami serahkan surat.18 Agustus Kemendagri menerbitkan surat Plt Bupati nomor.,” katanya, Senin (23/8/2021).
Dikatakan Ansar, penunjukan Plt perlu dilaksanakan untuk memastikan terselenggaranya pemerintahan di Bintan.
Ia menerangkan, penerbitan SK Plt Bupati oleh Kemendagri diawali dengan laporan Sekda Bintan yang dilanjutkan Pemprov Kepri ke Mendagri.
“Surat diawali laporan Pemkab Bintan, surat itu kami lanjutkan ke Kemendagri, Kemendagri sudah mempersiapkan surat,” ujarnya.
Ansar menuturkan, semenjak ditinggal Apri Sujadi Bupati Bintan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Roda Pemerintahan Bintan tidak berjalan lancar.
Robby yang masih menjabat sebagai Wabup Bintan tidak bisa menandatangani SK mutasi pegawai dan perjanjian pengelolaan kas daerah.
“Ini amanah peraturan perundang-undangan, untuk mutasi pegawai Wabup tidak bisa tandatangani mesti Plt Bupati, kemudian untuk perjanjian bank pengelola kas daerah harus ditandatangani Plt Bupati,” tuturnya.
Ansar meminta agar Robby segera melakukan konsolidasi internal untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan berjalan lancar.
Sementara itu, Robby Kurniawan mengaku sedih dengan penunjukkannya sebagai Plt Bupati Bintan.
Ia mengenang masa-masa ia bersama Apri berkampanye di Pilkada Bintan 2020 yang lalu.
“Jujur saat ini perasaan kita sedih, karena kemarin kita berjuang bersama-sama,” ungkapnya.
Putra dari Ansar Ahmad dan Dewi Kumalasari itu mengaku belum memikirkan calon Wakil Bupati untuk mendampinginya.
Ia memilih menghormati proses hukum yang tengah dijalani oleh Apri Sujadi.
“Terkait wakil, prosesnya masih panjang, kita hormati dulu praduga tidak bersalah,” katanya.
Robby menambahkan, jika Covid-19 telah melandai, ia akan menjenguk Apri untuk berkoordinasi.
“Nanti kita akan menjenguk untuk berkoordinasi,” tambahnya.
(Nuel)
