Sijori Today

Dalmasri Sebut Tidak Terlibat Dalam Pengaturan Kuota Rokok

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Mantan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam menyebut ia tidak terlibat dalam pengaturan barang kena cukai pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan tahun 2016-2018.

Hal itu ia sampaikan usai diperiksa penyidik KPK di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, izin kuota rokok dan minuman alkohol (Mikol) merupakan kewenangan Apri Sujadi sebagai Bupati Bintan dan Mohd Saleh Umar sebagai Plt Kepala BP Bintan.

“Macam nggak tahu aja kewenangan Wakil Bupati gimana,” katanya, Selasa (7/9/2021).

Dalmasri menerangkan bahwa ia diperiksa sebagai aksi atas kasus yang menimpa Apri Sujadi itu.

Selama diperiksa lebih dari dua jam, Dalmasri mengaku dicecar penyidik dengan enam pertanyaan.

“Yang pasti ada enam pertanyaan,” ucapnya.

(Nuel)

Exit mobile version