Sijori Today

800 Juta Rupiah untuk Rebut Labuh Jangkar

Onward Siahaan, Anggota DPRD Kepri Fraksi Gerindra

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menganggarkan dana sebesar Rp 800 juta untuk memperjuangkan retribusi dari jasa labuh jangkar.

Anggaran ratusan juta itu terungkap di sidang paripurna pandangan akhir fraksi terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD Perubahan tahun 2021, Rabu (29/9/2021).

“DPRD telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp800 Juta untuk melakukan segala upaya agar Provinsi Kepri berhak mengelola retribusi atas labu jangkar,” ungkap Onward Siahaan, anggota DPRD Kepri Fraksi Gerindra.

Onward menyebut, retribusi jasa labuh jangkar seharusnya dikelola oleh Pemerintah Daerah sesuai Pasal 27 UU 23 Tahun 2014.

Menurut politisi Gerindra ini, anggaran sebesar itu akan dimanfaatkan untuk mendapatkan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dalam pemugutan jasa labu jangkar.

“Termasuk didalamnya untuk upaya judicial riview dalam rangka mendapatkan kepastian hukum terkait kewenangan Provinsi Kepri,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku, belum dapat merinci pemanfaatan anggaran tersebut.

“Ya itukan di anggarkan, nanti kebutuhannya kita lihat. Karena saya masih melobby. Mungkin ada pungutan lain yang masih kita ambil” ucapnya.

Menurut Ansar, Pemprov Kepri akan terus berkomunikasi dengan Mentri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar labuh jangkar dapat di kelola Pemprov Kepri.

“Kita komunikasi terus sama bapak Menteri, ya jenis pungutannya macam – macam. Kalau mungkin mereka kasih satu wilayah pelabuhan yang kita kelolah dengan nilai yang lebih itu lebih baik,” tambahnya.

(Nuel)

Exit mobile version