Sijori Today

KUA-PPAS APBD Kepri 2022 Lebih Rendah dari 2019

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad usai mengikuti rapat paripurna DPRD, Senin (25/10/2021).

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 dalam sidang paripurna DPRD, Senin (25/10/2021).

Dalam paripurna tersebut, Pemprov Kepri memproyeksikan APBD Kepri 2022 sebesar Rp 3,772 trilliun dengan rincian proyeksi pendapatan sebesar Rp 3,412 triliun dan belanja sebesar sebesar Rp 3,772 trilliun.

Selain itu, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp 180 milliar.

Proyeksi APBD ini lebih rendah Rp 214 milliar dari APBD tahun 2021 yang mencapai Rp 3,986 trilliun.

Bila menelisik lebih jauh, KUA-PPAS APBD ini juga lebih rendah dari APBD tahun 2019 yang mencapai Rp 3,833 trilliun.

Ansar menyebut, penurunan KUA-PPAS APBD ini salah satunya disebabkan oleh retribusi labuh jangkar yang diambil alih Pemerintah Pusat.

Fluktuasi penerimaan negara di masa pandemi Covid-19 turut menjadi penyebab turunnya KUA-PPAS APBD tahun 2022.

“Labuh jangkar sampai saat ini belum bisa kita pastikan. Penerimaan negara seperti ini, ada kemungkinan terjadi penurunan dan sisi lain ada kenaikan, kan kita perlu antisipasi,” katanya, Senin (25/10/2021).

Mantan Bupati Bintan dua periode itu menerangkan, APBD tahun 2022 akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi Kepri yang disusun atas empat prioritas yakni peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pembangunan manusia dan peningkatan tata kelola pemerintahan.

Ia juga meminta agar APBD 2022 dapat segera disahkan oleh DPRD dengan tepat waktu.

“Kami berharap APBD ini segera dibahas sehingga dapat disahkan dengan tepat waktu,” pintanya.

(Nuel)

Exit mobile version