Sijori Today

Bupati Rohil Minta Dua Pjs Penghulu Tidak Korupsi

ROHIL, SIJORITODAY.com – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong melantik dua pejabat sementara (Pjs) Penghulu di Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Rabu (10/11/2021) kemarin sore.

Mereka adalah Weni Ulfia sebagai Datin Penghulu Jojol menggantikan mendiang Zufridin dan Nuraida menggantikan Safrizal B Pjs Datin Penghulu Sungai Majo Pusako yang tersangkut kasus dugaan korupsi dana desa.

Dalam sambutannya, Afrizal meminta pejabat yang baru dilantik ini mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan.

Oleh sebab itu, Afrizal Sintong meminta kepada Pjs Penghulu yang dilantik untuk dapat melayani masyarakat Jojol dan Sungai Majo Pusako dengan memberikan pelayanan yang terbaik.

“Kami Pemerintah Daerah mengucapkan selamat atas dilantiknya Datin penghulu Sungai Majo Pusako dan datin penghulu Jojol, harapan kami tentunya bisa mengemban amanah ini dengan baik dan bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah dan bertekad ingin membangun daerah masing-masing,” katanya, Rabu (10/11/2021).

Selain itu, Afrizal juga mengingatkan agar penghulu yang baru dilantik untuk hati-hati menggunakan dana desa dan mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa ia tidak ingin lagi melihat ada Penghulu di Rohil yang tersangkut kasus hukum apalagi tindak pidana korupsi.

Senada dengan Afrizal, Plt Kadis Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Yandra juga meminta agar Penghulu berhati-hati menggunakan dana desa.

“Cukup ini menjadi pelajaran bagi kita jangan ada lagi penghulu yang tersandung persoalan penyalahgunaan DD dan add yang masuk kategori korupsi,” pintanya.

(Donald)
Editor: Nuel

Exit mobile version