Sijori Today

Usai Diperiksa KPK, Lis Ngaku Ditanya Soal Ini

Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah usai diperiksa penyidik KPK di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (11/11/2021).

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Mantan Wali Kota Tanjungpinang ,Lis Darmansyah keluar dari ruang Polres Tanjungpinang setelah diperiksa KPK beberapa jam, pada Kamis (11/11/2021) sore.

Lis diperiksa KPK sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 dengan tersangka Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi.

Lis mengaku hanya ditanya seputar pembagian tugas dan SOP dewan kawasan.

“Pertanyaannya tadi, permasalahan Bintan apakah sudah dalam pembahasan dewan kawasan Bintan, karena memang dewan kawasan itu boleh dikatakan tidak pernah rapat,” ungkapnya usai keluar dari Mapolres Tanjungpinang.

“Intinya pertanyaan seputar tugas- tugas, kemudian SOP nya ada apa tidak. Tadi sudah saya jawab apa adanya,” tambahnya.

Selain Lis, KPK juga dikabarkan memeriksa Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri Syamsul Bahrum yang juga mantan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.

Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, anggota Polri aktif Boy Herlambang, dan Norman dari swasta juga tak luput dari pemeriksaan penyidik.

“Mereka diperiksa di kantor Polres Tanjungpinang,” kata Ali Fikri Jubir KPK, Kamis (11/11/2021).

(Mis)
Editor: Nuel

Exit mobile version