BATAM, SIJORITODAY.com – Ribuan Buruh yang tidak puas dengan Upah Minimum Kota (UMK) Batam kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Ketua SPSI Kota Batam, Muhammad Herman meminta agar Gubernur Ansar Ahmad menemui peserta unjuk rasa.
Ia menilai, besaran UMK yang diputuskan Gubernur belum dapat memuaskan para buruh.
“Kami minta Gubernur menemui kita lah. Gubernur ini mungkin kira warga Batam bukan warga Kepri. Kita sudah katakan bolak- balik kita ungkapkan bahwa gubernur belum bisa menetapkan UMK 2022 sebelum UMK 2021 clear,” katanya, Senin (6/12/2021).
“UMK 2021 sudah jelas putusan pengadilan bahwa ada kekurangan bayar untuk untuk UMK 2021 selisihnya Rp 115 ribu. Jadi Gubernur harus dulu menetapkan UMK 2021 sebesar Rp114 ribu baru bisa menaikkan UMK untuk 2022,” lanjutnya.
Ia menegaskan, buruh akan tetap menggelar aksi dan mogok kerja hingga lima hari ke depan apabila Gubernur tak memenuhi keinginan para buruh.
“Kita akan gelar aksi selama lima hari ke depan,” tegasnya.
Para buruh juga menuntut agar Ansar Ahmad mengundurkan diri apabila tidak bisa menjalankan azas-azas umum pemerintahan yang baik.
“Jadi buruh ini minta kepastian pak Gubernur lah untuk menetapkan UMK 2022 dengan catatan mengeluarkan kurang bayar sebesar 115 ribu,” katanya.
(Nuel)