TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menerima 420 pengaduan laporan masyarakat sepanjang tahun 2021.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, ratusan laporan itu didominasi kasus agraria dan pertanahan, kepolisian, dan Pemda (administrasi kependudukan, bantuan sosial, dan kesehatan).
Kasus agraria ini biasanya terjadi pada hutan yang berbatasan langsung dengan area pertambangan dan tanah terlantar.
Lahat menuturkan, ratusan laporan ini 80 persen diantaranya berada di Batam, dan sisanya di daerah lain.
“Dari jumlah laporan, 80 persen di Batam,” katanya, Sabtu (11/12/2021).
Ombudsman menargetkan akan menyelesaikan 90 persen dari 420 laporan di tahun ini.
“Target kita selesai 90 persen,” terangnya.
Lagat memperkirakan jumlah laporan akan meningkat menjadi 500 laporan di akhir tahun ini.
“Kemungkinan akan naik hingga akhir tahun menjadi 500,” tambahnya.
(Nuel)