Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kepulauan Riau menyerahkan bantuan modal usaha tanpa bunga ke 10 pelaku UMKM Masjid At-Taubah, Batu Aji, Kota Batam, Minggu (9/1/2022).

BATAM,SIJORITODAY.com – Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kepulauan Riau bekerja sama dengan BTN Syariah Kota Batam menyerahkan bantuan modal usaha tanpa bunga ke 10 pelaku UMKM Mikro Masjid At-Taubah, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Minggu (9/11/2022) Pagi.

Branch Manager ACT Kepri, Rahmat Hidayat menuturkan, bantuan ini merupakan program Tambahan Modal Usaha (TAMU) yang berfokus pada pengembangan UMKM agar dengan penerapan pengembalian modal usaha tanpa bunga.

Sebelumnya, program TAMU ini telah di launching ACT Kepri dan BTN Syariah Batam pada Desember 2021.

“Kami melakukan program implementasi untuk 10 UMKM dengan nominal perorangnya 2 juta rupiah, yang isnyaalah juga akan bertambah lagi beberapa penerima manfaat dari program UMKM ini yang kami sebut program tambahan modal usaha (TAMU),” katanya, Minggu (9/1/2022).

Pembagian modal usaha ini juga dibarengi dengan sosialisasi digitalisasi oleh BTN Syariah Batam ke 50 pelaku UMKM Masjid At-Taubah.

“Jadi tadi sesi pengenalan dimana menjadikan media digitalisasi dari BTN Syariah sebagai salah satu cara percepatan pembayaran yang ringkas, mudah, simple dan bagus sekali. Dan ibu-ibu UMKM sendiri terlihat sangat antusias dalam memakai prodak digital dari BTN Syariah,” jelasnya.

ACT Kepri berharap, program tersebut dapat memberikan dampak positif dalam pemulihan ekonomi pada skala lokal. Di samping itu, program TAMU merupakan fokus terbaru ACT Kepri di bidang ekonomi yang akan digencarkan pada tahun ini.

“Terkahir tentu target kami menjadikan usaha mikro yang ada di Batam khususnya dilingkungan masjid Batu Aji untuk bisa bertumbuh positif, mudah-mudahan ACT bisa lebih hadir untuk menyentuh masyarakat Batam secara bertahap, selain dari konsen bencana, sosial kemanusiaan, tahun 2022 ini kami masuk ke lini ekonomi,” pungkasnya.

(Bora)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here