Kasat Lantas Polres Bintan AKP Kartijo

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Desmita Anjelina (18), seorang gadis yang tinggal Kampung Lembah Sari Tanjunguban Selatan Kecamatan Bintan Utara, terluka parah dibagian kepala setelah ditabrak motor di Bukit Lababa Tanjunguban, Minggu (9/1) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kepalanya terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit EHD Busung akibat hantaman keras.

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Kartijo membenarkan peristiwa itu. Ia menjelaskan kronologis kejadian bermula saat seorang pemotor Eka Saputra (21) yang mengendarai sepeda motor matic BP 3722 GB melaju dari arah Tanjunguban menuju Pantai Sakera.

Saat berada di lokasi kejadian kata dia, motor yang dikendarai Eka oleng dan menabrak Desmita yang sedang berjalan kaki.

“Diduga pengendara sepeda motor dalam keadaan mabuk,” ungkapnya.

Akibat tabrakan itu, korban terpental dan kepalanya terluka parah. “Langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,” timpalnya.

Si pengendara dan sepeda motornya langsung diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Bintan untuk diperiksa lebih lanjut.

Kartijo menghimbau kepada pengendara untuk berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Ia melarang para pengendara saat berkendara dalam keadaan mabuk. Sebab kata dia, membahayakan diri sendiri dan juga pengendara lainnya.

“Tidak kebut-kebutan dan patuhi selalu aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” imbuhnya. (Btn)

Editor : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here