Studi Banding Mal Pelayanan Publik
BANYUWANGI,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya dengan mengunjungi Banyuwangi, Senin (07/02/2021).
Kali ini, mengajak beberapa kepala daerah se Kepri. Diantaranya, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Lingga M. Nizar, Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Hadir juga, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra dan Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda. Turut serta juga Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari.
Selama di Banyuwangi, kunjungan kerja Ansar dan rombongan berfokus untuk melakukan studi banding terkait keberadaan mall pelayanan publik.
Ansar bermaksud mall pelayanan publik yang telah berjalan di Banyuwangi dapat di replikasi dan di terapkan di Provinsi Kepulauan Riau.
Secara lugas, Ansar mengatakan jika di tahun kedua periode kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina, memperkuat pelayanan publik.
Upaya penataan penyelenggaraan pemerintahan dengan melakukan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kita mau melihat langsung karena Banyuwangi sudah terbukti jadi percontohan pelayanan publik, nantinya kita akan buat juga seperti ini di Kepri dan sesuaikan juga dengan karakteristik daerah kita,” ujar Ansar.
Dengan kondisi geografis Kepri yang terdiri dari pulau-pulau, mall pelayanan publik yang terintegrasi dengan konektivitas digital akan semakin memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi ataupun perizinan.
Mal pelayanan publik ini juga akan melengkapi prioritas Ansar untuk menggencarkan investasi di Kepri melalui kemudahan pelayanan perizinan.
Menurut Ansar, dirinya sebagai pembina dari kepala daerah kabupaten dan kota wajib mendorong setiap kabupaten dan kota di Kepri untuk semakin memperkuat pelayanan publik dengan inovasi-inovasi yang telah terbukti berhasil seperti mall pelayanan publik.
“Kita akan dorong supaya usai dari sini semua kabupaten dan kota di Kepri secara bertahap punya mall pelayanan publik seperti di Banyuwangi ini,” kata Gubernur Ansar.
Bahkan Ansar juga turut membawa para kepala daerah di Kepri dalam kunjungannya ke Banyuwangi.
Ansar melanjutkan, mall pelayanan publik akan mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi. Karena itu, mall pelayanan publik akan mampu menghindari masyarakat dari pungutan liar, sebab pembayaran dilakukan secara elektronik.
Mall pelayanan publik di Banyuwangi pertama kali bediri pada 2017. Telah melayani 199 jenis pelayanan kepada masyarakat dalam satu atap, di mana terdapat 11 SKPD pemerintah Daerah dan 12 BUMN/K/L.
Mulai administrasi kependudukan seperti Akte Kelahiran, Kematian, Kartu Identitas Anak, KTP, beragam jenis izin usaha, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, PDAM, pelayanan izin terkait kendaraan,perpanjangan SIM, hingga pembayaran retribusi daerah, nikah, haji, pelayanan pertanahan dan sebagainya. (prb)
Editor : Desi
