Sijori Today

Komisi IV DPRD Batam Minta PT SMOE Beri Kontrak Kerja ke Pekerja

Komisi IV DPRD Kota Batam saat menggelar RDP dengan PT SMOE Indonesia. F: Istimewa

BATAM,SIJORITODAY.com – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT. SMOE Indonesia, Kamis (17/3/2022).

RDP membahas persoalan kontrak kerja antara pekerja dan perusahaan.

Ketua Komisi IV, Ides Madri mengatakan, pihak perusahaan seharusnya memberikan salinan kontrak kepada pekerja saat pendatanganan kontrak.

“Harusnya pihak penerima dan pemberi kerja memegang kontrak kerja,” katanya, Kamis (17/3/2022).

Menurutnya sangat disayangkan perusahaan sebesar PT SMOE Indonesia tidak pernah memberikan salinan kontrak kepada pekerja. Dan itu berdampak pada pencatatan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Jadi pihak Disnaker tidak ada data, berapa karyawan yang di PHK, maupun yang bekerja, tolong tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Anggota Komisi IV, Mustofa juga menyoroti perusahaan yang merevisi kontrak secara sepihak, dengan alasan bahwa proyek tidak berlaku pasti. 

“Namanya kontrak, tidak bisa direvisi sepihak,” tegasnya. 

Menurutnya revisi kontrak tanpa sepengetahuan pekerja menjadi persoalan. Kesepakatan harus dilakukan antara pihak yang terlibat. 

“Akibatnya ruang pekerja menjadi sempit,” ucapnya.

Sekretaris Komisi IV, Tumbur Sihaloho meminta agar permasalahan hak-hak pekerja ini segera diselesaikan.

Sebelumnya Komisi IV sempat melakukan sidak ke PT SMOE, namun rupanya dokumen yang diminta DPRD saat sidak tidak diberikan pihak perusahaan.

Dokumen yang dimaksud itu mengenai kontrak kerja 6 ribu pekerja mereka yang dinilai bermasalah.

“Kami tunggu, tapi tak pernah diberikan saat sidak tersebut, sehingga wacana yang berkembang dan respon dari pengusaha menimbulkan persepsi yang aneh,” ujarnya.

PT SMOE Indonesia yang diwakili HR & Admin Manager, Aldiansyah mengatakan, ke depan pihaknya berkomitmen untuk menyerahkan salinan kontrak kepada pekerja.

Ia mengakui salinan kotrak kerja tak diberikan ke karyawan, untuk mengatisipasi apabila terjadi revisi dan penyambungan kontrak.

“Memang inisiatif kami untuk menyimpan salinan kontrak kerja itu,” tambahnya.

(Bora)
Editor: Nuel

Exit mobile version