TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menyerahkan pengelolaan tiga Balai Latihan Kerja (BLK) ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ketiga BLK itu berada di Tanjungpinang, Batam, dan Karimun.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, penyerahan BLK ini merupakan permintaan Kemnaker untuk optimalisasi pelatihan kerja.
“Mereka (Kemnaker) minta BLK diserahkan ke mereka,” katanya, Kamis (31/3/2022).
Biaya renovasi seluruh BLK yang tidak layak nantinya akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemnaker.
Ansar optimis, pelatihan kerja di Kepri akan semakin meningkat karena postur anggaran Kemnaker yang cukup besar.
Kendati demikian, Pemprov Kepri tetap akan menganggarkan program pelatihan kerja.
“Mereka akan siapkan peralatan yang memadai termasuk renovasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II, Wahyu Wahyudin miris melihat indeks pelatihan dan kompetensi kerja Kepri yang berada di peringkat 32 dari 34 Provinsi.
Hasil survey BPS ini menunjukkan bahwa kualitas tenaga kerja di Kepri sangat rendah.
“Sangat tidak memuaskan, malu saya dengan hasil survey itu. Semoga survey itu margin erornya tinggi,” katanya, Jum’at (25/3/2022) pagi.
Menurut Anggota Fraksi PKS itu, rendahnya indeks pelatihan dan kompetensi kerja disebabkan minimnya sarana dan prasarana pelatihan kerja.
Apalagi, Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota jarang mengadakan kegiatan pelatihan peningkatan kualitas tenaga kerja.
“Minim Balai Latihan Kerja dan sarana praktek kerja,” ujarnya.
Selain indeks pelatihan dan kompetensi yang rendah, indeks perencanaan kerja yang bertengger di peringkat 25 dan indeks hubungan industrial di peringkat 30 turut menjadi perhatian Anggota Komisi IV ini.
Wahyu meminta agar permasalahan ketenagakerjaan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Disnaker harus membangun fasilitas BLK secara merata dan melaksanakan pelatihan sesuai kebutuhan daerah secara rutin.
“Pengadaan BLK tentu penting sekali, sarana dan prasarana sangat menentukan juga,” tambahnya.
Penulis: Helen
Editor: Nuel
