PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menghadiri rapat koordinasi khusus (Rakorsus) pembahasan penanganan Karhutla yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud Md, yang juga dihadiri oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto, di Gedung Manggala Wanabakti KLHK yang berlangsung secara hybrid di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan, bahwa lima tahun terakhir ini, penanggulangan karhutla berjalan baik. Sejumlah indikatornya dapat dilihat dari dampak yang diakibatkan karhutla seperti asap akibat karhutla berkurang, areal kebakaran turun jauh, dan penyakit ISPA dapat dikatakan tidak ada. Selain itu, tidak terjadinya kejadian asap lintas batas, dan penundaan atau penutupan sarana prasarana transportasi akibat karhutla.
“Oleh sebab itu, kita akan jaga ini, salahsatunya itu tadi dengan koordinasi, tekenologi, yang didukung oleh kearifan lokal, seperti pengolahan lahan tanpa bakar yang disertai pengaturan dan pendampingan,” ujar Mahfud.

Pada kesempatan itu, Gubri menyampaikan terkait dengan kebijakan pemerintah berkenaan dengan penghapusan pegawai honorer, tentu akan berimbas pada kerja operasional di lapangan dalam penanganan Karhutla.
Ia menyebutkan, kebanyakan dari anggota pemadam yang berjibaku ini masih berstatus honorer, sehingga dikhawatirkan kebijakan ini akan berdampak pada penanganan Karhutla di Riau.
“Kebanyakan anggota pemadam ini berstatus honorer, mereka yang sudah siap berjuang di lapangan ini, seharusnya tidak diberhentikan begitu saja, sementara mereka sudah terlatih dan terampil,” ucapnya.
Orang nomor satu di Provinsi Riau ini mengharapkan kebijakan ini dapat dipertimbangkan lagi ditingkat pusat.
“Tidak mungkin tenaga honorer ditiadakan, siapa yang mau menjaga karhutla? tidak bisa hanya mengandalkan TNI dan Polri saja. Butuh kolaborasi bersama,” tutupnya
Peserta Rakorsus Penanggulangan Karhutla sebanyak lebih dari 300 orang yang terdiri dari Menteri dan Kepala Lembaga, Gubernur beserta Pangdam, Kepala Kejati, Kepala BPBD Provinsi, Kepala UPT, serta Koordinator dan Kepala Daerah Operasi Manggala Agni KLHK, baik yang mengikuti secara langsung di Kenterian LHK, maupun secara daring di Provinsi masing masing.
(Adv/Superleni)
