Sijori Today

Komisi V DPRD Riau RDP Dengan Biro Kesra Setdaprov Riau

PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Komisi V DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (8/8/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau yaitu Eva Yuliana, Marwan Yohanis, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Ade Hartati Rahmat, Sugianto, Sardiyono, dan Biro Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur beserta jajarannya.

Tujuan dilaksanakannya rapat ini untuk mengetahui program kegiatan yang ada di Biro Kesra Setdaprov Riau.

Pada pertemuan ini Zulkifli Syukur memaparkan, bahwa anggaran yang ada pada Biro Kesra digunakan untuk kegiatan lembaga keagamaan dan beasiswa.

“Anggaran pada Biro Kesra lebih diperuntukkan untuk kegiatan lembaga keagamaan dan beasiswa”, ujar Zulkifli.

Untuk Beasiswa, Zulkifli menjelaskan terdapat tiga jenis beasiswa yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau, yaitu Beasiswa Kurang Mampu diberikan pada anak tidak mampu dalam cakupan seluruh perguruan tinggi Riau yang dikonfirmasi menggunakan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial).

Kemudian Bantuan Sosial (Bansos) Bidik Misi, diberikan pada awal semester pada tanggal 1 Juli-30 Agustus, dan Beasiswa Prestasi diberikan pada semester 3, pemberian Beasiswa ini dilakukan dengan melihat IPK siswa yang hendak menerima pada semester 1 dan semester 2 siswa tersebut.

Mendengar pemaparan tersebut, salah seorang anggota komisi V Eva Yuliana ingin mengetahui lebih lanjut terkait Beasiswa Tidak Mampu.

“Saya melihat sangat mudah membuat surat miskin saat ini. Jadi bagaimana kriteria bagi penerima beasiswa ini agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan? Jangan sampai besiswa ini tidak tepat sasaran,” tandas Yuliana.

Menanggapi hal tersebut, Zulkifli menjelaskan pada tahun lalu beasiswa tidak mampu diberikan pada siswa yang menyertakan surat tidak mampu dari desa dan disesuaikan dengan DTKS yang berada dari Dinas Sosial.

Sementara untuk pemberian Beasiswa Bidik Misi, Zulkifli mengatakan hal tersebut dilakukan oleh pihak perguruan tinggi dalam proses verifikasi data. Selanjutnya data tersebut akan dicek ulang oleh Biro c Riau, dan pemberian beasiswa ini dapat dilakukan jika data-data tersebut telah sesuai. (Adv/Superleni)

Exit mobile version