BATAM,SIJORITODAY.com – Humas Universitas Batam (Uniba), Fadlan memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan dugaan penyelewengan dana SPP hingga Rp 11 miliar, pada Kamis (11/8/2022) siang.
Atas kejadian tersebut, selain mahasiswa dan orang tua, pihak Universitas juga mengaku menjadi pihak yang dirugikan.
“Pihak yang dirugikan juga termasuk penyelenggara pendidikan yaitu dalam hal ini Uniba,” katanya, Kamis (11/8/2022).
Fadlan menjelaskan dari hasil audit internal nilai kerugian yang timbul selama ini sebesar Rp 11 miliar tersebut tidak benar. Ia menyayangkan angka itu beredar dari orang yang tidak bertanggungjawab.
“Nilai yang beredar selama ini, itu tidak benar,” ungkap Fadlan.
Fadlan menegaskan, pihaknya menolak pernyataan bahwa ada keterlibatan Uniba atas kasus tersebut. Ia menyebut pelaku merupakan oknum yang melakukan dugaan penyelewengan.
Pihak Uniba telah melakukan validasi, verifikasi dan interview terhadap para oknum yang melakukan tindakan penyelewengan dana SPP mahasiswa sebagai bentuk tanggungjawab penanganan kasus tersebut.
“Pihak yang melakukan penyelewengan merupakan tenaga administrasi keuangan, tenaga kepegawaian dan kepala bagian kepegawaian, mereka juga sudah mengakui, dan berjanji akan menyelesaikannya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kewajiban untuk melakukan audit internal dan telah memberikan pernyataan resmi ke pihak Polda Kepulauan Riau.
Kasus penyelewengan ini terungkap, ketika ada verifikasi biling pembayaran SPP mahasiswa fakultas kedokteran (FK) Uniba pada tahun 2021.
Fadlan menjelaskan untuk mekanisme proses pembayaran dana SPP, dilakukan melalui virtual account (VA) kemudian dilakukan penukaran dan validasi internal.
“Ketika verifikasi oleh prodi (program studi) berdasarkan database prodi, ditemukan ada kejanggalan, ada situasi keuangan yang tidak berimbang,” katanya.
Dari verifikasi di tingkat prodi, pihak Uniba meminta keterangan kepada oknum atau yang bersangkutan. Dan ternyata pembayaran dilakukan secara individu bukan melalui rekening resmi milik universitas.
Pembayaran individu ini terjadi karena diketahui beberapa mahasiwa kedokteran yang saat itu sedang koas, sehingga tidak sempat untuk ke kampus dan mahasiswa mempercayakan pembayaran SPP kepada satu orang.
“Dari situ lah akar permasalahan ini timbul, setelah di validasi hingga terbukalah ke permukaan bahwa kegiatan pembayaran tidak resmi ini sudah berlangsung sedemikian rupa dan sedemikian lama,” jelas Fadlan.
Tindakan penyelewengan diketahui juga semakin luas, merembet ke fakultas lain, baik itu fakultas hukum, fakultas ekonomi, fakultas teknik dan tindakan itu juga dilakukan oleh orang yang sama.
Saat ditanyakan mengenai jumlah korban dan total kerugian, Fadlan mengatakan saat ini perkara tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.
“Biarkan kasus ini ditangani oleh penyidik, sebagai gambarannya, dari 500 mahasiswa yang wisuda tahun lalu, sepertiga di antaranya merupakan korban,” kata Dia.
Mengenai informasi yang menyebutkan bahwa sebagian ijazah mahasiswa ditahan, Fadlan membatah hal tersebut. Pihaknya hanya menunda untuk menyerahkan ijazah setelah proses validasi ulang selesai.
Setiap mahasiswa yang ijazahnya ditunda untuk diserahkan, diminta untuk memberikan struk pembayaran pada tahun-tahun sebelumnya untuk validasi ulang.
“Kami harapkan seluruh mahaiswa yang masih menempuh perkuliahan wajib membayarkan SPP ke rekening resmi Uniba, supaya hal yang sama tidak terulang kembali,” ucapnya.
Penulis: Ravi
Editor: Nuel
