Sijori Today

BPS dan Dinsos Kota Tanjungpinang Berbeda Versi Soal Kemiskinan

Ilustrasi Kemiskinan (Batam FM)

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Badan Pusat Statistik dan Dinas Sosial Kota Tanjungpinang memiliki perbedaan versi dalam menentukan kriteria kemiskinan

Hal ini sempat disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fattah, jika penentuan kriteria Kemiskinan di Dinsos dan BPS tidak sama.

“Pertama ingin menyampaikan data yang di BPS dan data di dinas sosial agak berbeda versi,” katanya, Selasa, (9/8/2022)

Dinsos Tanjungpinang memiliki data tersendiri yang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Kementrian Sosial.

Fattah juga melanjutkan itu bukanlah data orang miskin, tetapi didalamnya ada data orang miskin, orang miskin ini mendapatkan bantuan dengan program PKH dan BPNT.

“DTKS itu bukan data orang miskin, tapi di dalamnya ada data orang miskin.” ujarnya.

Kemudian, menurutnya dalam Permensos penentuan kriteria orang miskin dalam DTKKS memiliki beberapa komponen, seperti karna pendapatannya, memilki anak usia sekolah, lansia, disabilitas dan ibu hamil.

Ia menambahkan, ada sekitar 26.000 Keluarga di Tanjungpinang yang masuk dalam DTKS, yang kemudian di pilah dan dipilih secara layak. sehingga terkumpul berkisar 12.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

“Ini yang miskin masuk program PKH dan program BPNT, itu ada 12.000-an pastinya saya nggak megang data full,” tambahnya

Fattah juga menyebutkan jika dikomparasi data BPS dan Dinsos mungkin sama, namun dalam pengambilannya bisa berbeda dalam hal metode sehingga memiliki hasil yang berbeda.

“kalau mau di cocokkan dengan data BPS, kriterianya mungkin secara umum sama, tapi bisa saja dalam pelaksanaan berbeda,” sebutnya.

Kendati demikian, Dinsos Tanjungpinang tetap merujuk kepada BPS mengenai data Kemiskinan secara nyata, yang baginya BPS adalah lembaga resmi negara.

“Secara riil, bahwa data di Tanjungpinang itu kita masih merujuk pada BPS. Karna data terintergrasi terpusat itu dari BPS. Karena BPS kan banyak yang diakui oleh negara,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala BPS Kota Tanjungpinang Mangamputua, ia menjelaskan jika data BPS hanya untuk memotret perencanaan, sedang Dinsos untuk mengeksekusi melalui program.

“Memang itu berbeda data, tidak sama. data BPS itu rencana untuk keseluruhan, sedangkan data yang dihasilkan di Dinsos, untuk kegiatan tindak lanjutnya,” ujarnya, Senin, (16/08/2022)

Kemudian, hasil tindak lanjut tersebut akan terlihat dalam survey BPS di tahun selanjutnya, Jika naik menurutnya ada masalah dalam pengentasannya.

“Masih nggak pengeluarannya di bawah garis kemiskinan, jadi kalau masih di bawah berarti pengentasannya keliru,” tegasnya.

Mengenai perhitungan kemiskinan, BPS menilik dari pemenuhan kebutuhan dasar, melalui angka garis kemiskinan makanan dan non makanan.

Ia menambahkan, di Tanjungpinang angka garis kemiskinan sebesar Rp. 719.000 per individu, penduduk yang memiliki penghasilan dibawah angka tersebut merupakan orang miskin.

“jika pendapatan per individu itu beradah bawah kisaran tadi berarti tidak mampu, jika di atas itu berarti mampu” ucap mantan kepala BPS kota Batam tersebut.

Selanjutnya, sampai berita ini dibuat, BPS Kota Tanjungpinang belum mengeluarkan data jumlah penduduk miskin untuk tahun 2022.

Namun mangamputua menyebutkan jika di tahun 2021, angka kemiskinan di Tanjungpinang mencapai 20,85 ribu jiwa atau 9,57 persen dari jumlah penduduk.

Penulis : Ade
Editor : Nuel

Exit mobile version