Sijori Today

Pemprov Kepri Buka Lowongan Dewan Pengawas Perumda Tirta Kepri

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat ditemui di aula Wan Seri Beni, komplek Perkantoran Gubernur Kepri, Senin (22/8/2022). F: sijoritoday.com/Nuel

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membuka lowongan Dewan Pengawas Perumda Tirta Kepri masa jabatan 2022-2026.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, Dewan Pengawas akan menjadi perpanjangan tangan Gubernur untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan.

“Mereka perpanjangan tangan kita mengawasi untuk mengawasi, mereka juga mengevaluasi,” katanya, Senin, (22/8/2022)

Lowongan dikhususkan kepada ASN di lingkungan Pemprov Kepri dengan jabatan terendah eselon III dan maksimal berusia 56 tahun.

Pelamar juga diwajibkan untuk tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan Gubernur, Wagub, dan Direksi Perumda Tirta Kepri sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar.

Selain itu, pelamar juga diwajibkan tidak pernah terkena pidana yang merugikan keuangan negara dan tidak pernah menjadi Anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan perusahaan pailit.

“Juga memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan manajemen perusahaan,” kata Adi Prihantara sebagai dikutip dalam edaran Pansel Dewan Pengawas, Rabu (24/8/2022).

Penulis : Ade
Editor : Nuel

Exit mobile version