KARIMUN, SIJORITODAY.com – Aktivis LSM Bapan Kabupaten Karimun R.Harry meminta pihak pemerintah melalui OPD terkait memberikan sanksi tegas kepada pekerja yang tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Khususnya para pekerja di lingkungan pemerintah. Harusnya bisa menjadi contoh.
“Khususnya Dinas Tenaga Kerja Karimun agar memberikan teguran kepada pemborong atau pemenang tender pekerjaan renovasi bangunan gedung B yang tak menggunakan alat pelindung diri,” tuturnya.
Ia menuturkan, hal ini untuk menghindari hal yang tidak dinginkan.
Pantauan Sijoritoday, Kamis (15/9) para pekerja renovasi pengecatan gedung dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tidak menggunakan alat pelindung diri.
Hal ini dinilai sangat mengkhawatirkan keselamatan para pekerja, apalagi bangunan terdiri lantai dua.
Padahal ada plang keselamat kerja berdampingan dengan plang nilai proyek renovasi pemeliharaan bangunan tersebut.
“Tambah repot kita kerjanya kalau pakai alat pelindung diri. Nanti kita pakai helem kalau jatuh helemnya kan tambah repot,” ungkap salah satu pekerja kepada awak media ini.
Penulis: Sunar
Editor: Liza
