Sijori Today

Cegah ABH, 21 Orang Ikuti Penyuluhan

Peserta mengikuti penyuluhan mengenai pencegahan ABH di Rumah Rehabilitasi.

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY – Mengantisipasi Anak Berhadapan Hukum (ABH), Bidang Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Provinsi Kepri melaksanakan penyuluhan.

Peserta 21 orang, merupakan anak yang rentan bermasalah hukum, para siswa tingkat SMA sederajat diwakili OSIS dan guru pendamping.

Dilaksanakan di Rumah Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Pamedan, Tanjungpinang, Kamis (22/8).

Kabid Rehsos Dinsos Kepri, Siti Maryam menyampaikan, kegiatan ini perdana dan rencananya akan dilakukan secara berkala.

Bertujuan pencegahan, agar anak tidak terlibat atau berhadapan dengan hukum. Tentu hal ini, perlu peranan semua kalangan.

Pihaknya mengundang dua narasumber. Diantaranya, Siska Sukmawaty, S.H, MH selaku Penyuluh Hukum Kemenkumham RI.

Serta Ike Monika Putri, S.Sos selaku Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Sukmawati menjelaskan, anak-anak rentan berhadapan dengan hukum. Ini yang perlu dipahami.

Di tengah kecanggihan teknologi sekarang pun ada hal positif dan negatif yang perlu dihindari.

Hal sederhana yaitu, menggunakan media sosial serta lainnya. Jangan sampai menimbulkan konflik dengan menghina rekan ataupun siapapun.

“Harapannya para anak-anak bijak menggunakan media sosial maupun teknologi. Harus dipergunakan untuk hal positif,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut memang sangat perlu dilakukan secara berkala. Sehingga dapat memberi pemahaman agar terhindar dari hal yang bukan-bukan.

Hal serupa juga di sampaikan Ike Monika Putri yang meminta generasi penerus bangsa pintar dan bijak.

Jangan sampai bersinggungan dengan hukum. Melalui kegiatan-kegiatan yang membangun diantara sesama.

“Dengan diadakan kegiatan perdana ini di Rumah Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak ini, diharapkan dapat menekan kasus-kasus anak,” ucapnya.

Disampaikannya, sejak Januari hingga Agustus 2022, terdata 221 jumlah kasus yang melibatkan anak.

Penulis: Hairi
Editor: Liza

Exit mobile version