Sijori Today

LAMR Kuansing Apresiasi Satpol-PP Tertibkan Warung Remang-remang

Satpol-PP Kuantan Singingi menertibkan warung remang-remang yang berdiri di depan Masjid Agung, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (28/9/2022). Foto:sijoritoday.com/herlina

KUANSING,SIJORITODAY.com – Satpol-PP Kuantan Singingi menertibkan warung remang-remang yang berdiri di depan Masjid Agung, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (28/9/2022).

Dalam penertiban itu, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial Sr yang diduga berprofesi sebagai pelayan warung remang-remang. Selain pelayan, petugas turut mengamankan Silaen pemilik warung.

Kasat Pol-PP Kuansing, Shanty Evi Dimesti mengatakan, penertiban warung remang-remang sudah menjadi agenda rutin Satpol-PP.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan meminta pemilik warung remang-remang menutup usahanya.

“Mari kita kerja sama dan berikan info bilamana masih ada yang membuka usaha warung remang-remang akan segera kita tindak secepatnya,” katanya, Kamis (29/9/2022).

Salah satu masyarakat setempat turut mendukung upaya Pemkab Kuansing memberantas warung remang-remang, apalagi warung tersebut berdiri persis di depan Masjid Agung.

“Kami tidak terima kalau kedai berbentuk haram itu tetap buka di depan mesjid. Emang mau di jadikan apa Kuansing ini? Kalau orang itu mau hiburan silahkan di hutan sana, asal jangan di depan Masjid Agung,” ujarnya.

Senada, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing, Pebri Mahmud turut mendukung komitmen Pemkab Kuansing menertibkan warung remang-remang.

Penertiban warung remang-remang merupakan salah upaya untuk menjaga kearifan lokal dan budaya masyarakat Kuansing.

“Saya mendukung agar tidak beroperasi lagi demi menjaga keariban lokal serta menjaga citra adat budaya Nagori kuantan Singingi,” tambahnya.

Penulis: Herlina
Editor: Nuel

Exit mobile version