Sijori Today

Cabjari Natuna di Tarempa Eksekusi 9 Tahanan ke Rutan Tanjungpinang, Tempuh Waktu 12 Jam

Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap saat melaksanakan eksekusi tahanan sejumlah sembilan orang ke Rutan Tanjungpinang, Jumat (23/12/2022).

TAREMPA,SIJORITODAY.com – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melaksanakan eksekusi tahanan sejumlah sembilan orang ke Rutan Tanjungpinang, Jumat (23/12/2022).

Para tahanan dibawa oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari) Roy Huffington Harahap didampingi Kasubsi Intel Datun Alvin Dwi Nanda dan Plt Kasubsi Pidum Pidsus Harus Ganda Tiar Sitorus.

Kesembilan tahanan ke diangkut menggunakan transportasi kapal ferry MV VOC Batavia. Perjalanan dari Kabupaten Kepulauan Anambas menuju Tanjungpinang menempuh waktu selama 12 jam.

Roy menjelaskan kegiatan diawali dengan penjemputan tahanan di Rutan Polsek Siantan lalu dibawa menuju ke Pelabuhan Pemda dengan pengawalan ketat personil Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan.

“Pelaksanaan eksekusi ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena hal ini merupakan salah satu kewenangan Kejaksaan selaku jaksa eksekutor,” kata Roy.

Roy berharap kedepannya Pemerintah melalui Mahkamah Agung dan Kemenkumham dapat memperhatikan kondisi pelayanan hukum di wilayah perbatasan negeri di Kabupaten Kepulauan Anambas, karena masih belum hadirnya Pengadilan Negeri dan Rutan Kemenkumham.

“Di Anambas belum ada Pengadilan Negeri dan Rutan Kemenkumham,” ucap Roy. (*)

Editor: Nuel

Exit mobile version