Sijori Today

Rugikan Negara Ratusan Juta, Inspektorat Natuna Serahkan Hasil Audit Perusda ke Jaksa

Robertus Louis Sreverson, Inspektur Daerah Kabupaten Natuna.

NATUNA,SIJORITODAY.com – Inspektorat Kabupaten Natuna tengah melakukan audit investigasi dugaan kerugian negara pada kegiatan pengadaan barang di Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna.

Kegiatan tersebut diperkirakan antara tahun 2018-2019 lalu.

Inspektur Daerah Kabupaten Natuna, Robertus Louis Sreverson mengatakan, audit investigasi untuk melihat Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dan menentukan total kerugian.

Diketahui, pada audit pertama di tahun 2022 lalu, ditemukan kecurangan (fraud) berupa dugaan kerugian negara sekitar Rp260 juta.

“Kemudian dilanjutkan dengan audit investigasi dan hasilnya sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Natuna tahun 2022 lalu,” katanya, Kamis (09/02/2023).

Pada audit PKN ini dilakukan untuk penghitungan dan penentuan jumlah kerugian negara sebagai kepentingan penyidikan di Kejaksaan Negeri Natuna.

Hal ini berdasarkan permintaan dari kejaksaan sehingga Inspektorat Natuna mengikuti mekanisme tersebut.

“Jadi tahapan audit yang kami lakukan ini berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri Natuna. Kami mengikuti mekanisme mereka,” ujarnya.

Namun sayangnya, Robertus Louis Sreverson belum bersedia menyebutkan jenis kegiatan pengadaan barang di Perusda Natuna yang diduga merugikan negara tersebut. Pasalnya saat ini, tim Inspektorat Natuna sedang melakukan audit.

Dia memastikan, dugaan fraud itu akan diketahui secara jelas setelah proses audit PKN selesai. Nantinya pihaknya akan langsung melakukan ekspose.

“Secara etika kami belum bisa menyampaikannya kepada umum. Tapi yang jelas itu dugaannya pada pengadaan barang. Nanti kalau udah selesai, kami akan langsung ekspose,” tutupnya.

Penulis: Fie
Editor: Nuel

Exit mobile version