Sijori Today

Bapemperda DPRD Kepri Sosialisasikan Propemperda 2023 di Bintan

Ketua Bapemperda DPRD Kepri, Lis Darmansyah dalam sosialisasi Propemperda tahun 2023 di Kantor DPRD Bintan, Rabu (15/2/2023).

BINTAN,SIJORITODAY.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (15/2/2023).

Rombongan Bapemperda DPRD Kepri disambut langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti, Ketua Bapemperda Zulfaevi, Wakil Ketua Bapemperda Arwan dan anggota beserta perangkat daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kepri, Lis Darmansyah mengatakan, kunjungan kerja di Bintan untuk mensosialisasikan Propemperda tahun 2023.

Selain itu, kunjungan juga dalam rangka harmonisasi pembentukan produk hukum daerah di kabupaten/kota se-Kepri.

Menurutnya, diperlukan penyusunan yang baik Propemperda sehingga perlu standarisasi dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pembentukan produk hukum di kabupaten/kota.

 

Wali kota Tanjungpinang periode 2013-2018 ini juga mengatakan tugas dan fungsi Bapemperda ini harus sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD.

“Jadi penyusunan Ranperda itu jangan di bolak balik dan harus ada mekanisme cara penyusunannya serta isi Perda itu harus sesuai dengan judul Perda tersebut agar tidak ada kesalahan dan temuan dikemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Kepri, Kamaruddin Ali mengatakan, penyusunan Perda itu jangan langsung tahap pembahasan.

“Harus sesuai mekanisme cara penyusunannya untuk menjadikan sebuah perda yang baik,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti sangat berterima kasih atas kunjungan Bapemperda DPRD Kepri.

Ia juga mendukung upaya harmonisasi produk hukum untuk mendorong hadirnya Perda yang baik, berkualitas secara komprehensif dan bermanfaat bagi Bintan.

“Tentu saja untuk mendukung hal tersebut beliau berharap segera dilakukan percepatan dalam pembuatan standarisasi dimaksud,” ucapnya. (*)

Editor: Nuel

Exit mobile version