BINTAN,SIJORITODAY.com – – Seorang oknum anggota Polres Bintan yang berdinas di Polsek Tambelan terpaksa ditarik ke Mako Polres Bintan di Bintan Buyu untuk menjalani pemeriksaan di seksi profesi dan pengamanan (Propam).
Bintara yang sempat meraih penghargaan bergengsi dari Kapolri masa Jenderal (Purn) Tito Carnavian itu diperiksa karena membuat ulah di Pulau Tambelan.
Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo mengatakan saat ini anggotanya yang bermasalah itu sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bintan. Pemeriksaan ini terkait laporan warga Tambelan terhadap ‘kenakalan’ anggota Polri di Kecamatan Tambelan.
“Dari laporan itu, kita langsung tarik. Provost lagi lakukan pemeriksaan,” ungkap Riki di Kantor Bupati Bintan, Senin (8/5) siang.
Jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah, anggota berinisial TS itu akan diberikan sanksi disiplin. Riki berkata tegas agar seluruh anggotanya yang bertugas tidak main-main dengan hal yang bertentangan undang-undang.
“Kalau bersalah, akan ada sanksi disiplin sesuai kesalahannya,” tegas Riki.
Dirinya pun mengingatkan kepada seluruh personil Polres Bintan untuk tetap bekerja sesuai dengan SOP kepolisian.
Informasi yang dihimpun, oknum anggota Polsek Tambelan itu diduga menyelundupkan minuman keras di Pulau Tambelan. Parahnya, personil yang sedang menjalani pemeriksaan itu menggunakan kendaraan dinas untuk mengangkut minuman yang mesti memiliki izin edar dari instansi terkait itu. (oxy)