Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Nurhadi Putra menyerahkan 5 sertifikat dengan luasan 0,867 Ha pada Kawasan Tanjung Permai, Bintan kepada Gubernur Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (8/5/2023).

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pengadaan lahan pelaksanaan pengadaan tanah pada Mega Proyek Pembangunan Jembatan Batam Bintan (Babin) khususnya wilayah Pulau Bintan akhirnya selesai seluruhnya alias 100 persen.

Itu ditandai dengan diserahkannya 5 sertifikat dengan luasan 0,867 Ha pada Kawasan Tanjung Permai, Bintan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Nurhadi Putra kepada Gubernur Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (8/5/2023).

Pengadaan lahan pelaksanaan pengadaan tanah merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab Pemprov Kepri dalam hal penyelesaian Readines Criteria, dimana jumlah keseluruhan lahan yang dibutuhkan sebesar lebih kurang 74,43 Ha.

Khusus di Pulau Bintan total jumlahnya yaitu sebanyak 48 sertifikat dari 121 bidang dengan luas pengadaan tanah 26,138 Ha.

Ansar mengatakan, selesainya pengadaan tanah di sisi landing poin Pulau Bintan menjadi langkah awal terwujudnya mimpi masyarakat Kepri memiliki Jembatan Batam Bintan.

“Apalagi keberadaan Jembatan Babin ini merupakan cita-cita dan mimpi masyarakat Kepri saat ini dan juga janji Presiden RI Joko Widodo, sehingga proses penyelesaiannya sangat digesa Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kepri,” katanya.

Ansar juga menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bappenas bahwa saat ini rencana pembangunan Jembatan Batam Bintan ini sudah masuk ke dalam Grand Book Bappenas.

“Sehingga, insyaallah nantinya jika semua dokumen-dokumen persiapan pembangunan Jembatan Batam Bintan ini selesai pada akhir tahun, pembangunan Jembatan Batam Bintan dapat dimulai pada tahun depan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ansar juga telah melakukan berbagai pembahasan panjang bersama Kementerian PUPR dan pihak bank yang nanti bakal menjadi investor bahwa ke depannya jembatan ini mempunyai prospek besar di masa mendatang.

“Yangmana, di Pulau Bintan ini saja memiliki tiga pusat pemerintahan, kemudian pusat pariwisata dan industri sehingga keberadaan jembatan Babin ini dapat menjadi penggerak perekonomian dan mensejahterakan masyarakat Kepri,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Ansar juga mengapresiasi pihak-pihak yang ikut mendukung penyelesaian persoalan sertifikat ini baik Kanwil BPN Provinsi Kepri, BPN Kabupaten Bintan, Kejati Kepri dan Juga Pengadilan Tinggi Kota Tanjungpinang.

Sementara itu, Kakanwil BPN Kepri Nurhadi Putra mengatakan bahwa setelah selesainya pengadaan tanah di sisi Pulau Bintan, pihaknya masih menunggu penyelesaian pengadaan tanah di sisi Kota Batam.

“Untuk ke depannya, kita masih menunggu selesainya 4 bidang tanah di Kota Batam yang berada dibawah naungan BP Batam untuk selanjutnya dilanjutkan ke tahapan berikutnya pembangunan Jembatan Batam Bintan tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Kepri Stanley Cicerio Haggard Tuapatinajja mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap berbagai dokumen penting pendukung pembangunan Jembatan Batam Bintan.

“Pihak kami sudah menerima hasil evaluasi perencanaan terkait pondasi dari Jembatan Batam Bintan. Setelah dicek oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, masih ada beberapa kelengkapan yang harus ditambahkan,” jelas Stanley.

Hal ini lanjut Stanley, setelah dibahas lebih lanjut untuk rencana soil investigation pondasi di laut membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp68 Miliar. Yang mana sudah disetujui oleh Kementerian PUPR dan segera dilelang pada tahun ini.

“Insyaallah nantinya paket yang akan dilelang ini bertujuan untuk melakukan soil investigation bawah laut dari jembatan. Pentingnya investigasi ini dilakukan agar kedepannya jembatan ini tidak bermasalah yang menimbulkan penambahan biaya,” tambahnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here